Berita Sumut

Saksi Mangkir, Sidang Ramli Ditunda


Medan, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Sekda Kota Medan Ramli Lubis, mantan Kepala Kantor PBB Tarmidzi dan Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Haryono, Senin (24/01/2011), terpaksa ditunda karena saksi tidak hadir.

Seharusnya sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pemilik tanah antara lain Zatak, staf Bapedda Medan Susi Angraini, dan Muslimin pegawai KP PBB.

Akibat saksi tidak hadir, Ketua Majelis Hakim Sugiyanto menunda persidangan hingga pekan Kamis depan untuk mendengarkan keterangan kesaksian para saksi yang hadir. Sebelum menutup persdiangan, majelis hakim mengingatkan jaksa untuk menghadirkan para saksi. (BS-021)
Sumber : beritasumut

Comments

Komentar Anda