Berita Sumut

Salah Gunakan Mobil Dinas, Todong Didesak Mundur


Ketua DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muliyadi Nasution meminta Wakil Ketua DPRD Madina Syafaruddin Anshari Nasution alias Todong mundur dari jabatannya sebagai pimpinan dan Anggota DPRD Madina karena diduga kuat telah menyalahi penggunaan fasilitas negara berupa mobil dinas.

“Kita meminta agar Syafaruddin Anshari mundur dari DPRD Madina apakah itu sebagai pimpinan atau anggota. Kepada Partai Demokrat harus mengevaluasi keberadaan Todong di DPRD Madina tersebut,: ujar Mulyadi melalui telepon, Ahad (21/08/2011).

Alasan mengapa Todong diminta mundur sangat jelas yakni yang bersangkutan diduga kuat menyalahi aturan pemakaian fasilitas negara berupa mobil dinas pimpinan DPRD Madina yang semestinya digunakan untuk beraktifitas di Madina dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Madina namun ternyata mobil dinas tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar Madina yakni di Pulau Jawa.

“Keterangan mengenai penggunaan mobil dinas tersebut di Pulau Jawa dibenarkan Todong sendiri seperti kita baca di sejumlah media. Aneh setelah diberitakan oleh media baru mobil dinas itu dipulangkan Todong. Coba kalau tidak diberitakan saya khawatir mobil dinas tersebut tidak berada di Madina kembali,” sebut Mulyadi.

Mulyadi menegaskan Badan Kehormatan DPRD Madina harusnya menindak Wakil Ketua DPRD Madina dari Partai Demokrat tersebut dan jangan diam saja.

“Apa kerja BK DPRD Madina kalau diam saja ketika melihat anggota DPRD Madina yang menyalahgunakan fasilitas negara,” ujar Mulyadi.

Mulyadi juga mempertanyakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan mobil dinas milik Todong selama di Surabaya tersebut apakah menggunakan dana negara atau tidak, termasuk spare part mobil tersebut. (BS-021)
Sumber : beritasumut.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.