Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal merazia sejumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Panyabungan, Rabu (11/9). Dalam razia ini ditemukan 14 bangunan rumah dan kios yang tidak memiliki IMB. (metr)
One thought on “Satpol PP Razia IMB”
Silahkan Anda Beri KomentarBatalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Pe… http://t.co/Qy2S…