Seputar Madina

Satuan Narkoba Tangkap 2 Pengedar Ganja

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap 2 tersangka pengedar ganja, Rabu (19/08) sekira pukul 11. 30 Wib di Desa Simalagi kecamatan Huta Bargot.

Kedua tersangka berinisial PN (25) warga Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat dan AS (27) warga Desa Barbaran Julu kecamatan yang sama.

Kasat Narkoba Polres Madina, E. Banjar Nahor di ruang kerjanya, Rabu (19/08) menjawab wartawan menyebutkan barang bukti yang disita dari tersangka berupa tiga bungkus ganja kering paket kecil yang dijual 100.000 per bungkus.

Dikatakannya, sebelumnya kedua tersangka sudah menjadi target Polres Madina karena keduanya sudah sering diinformasikan melakukan transaksi di beberapa tempat.

Pihak Polres Madina masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut atas tertangkapnya kedua tersangka.

Peliput : Agus

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.