PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta seluruh kantor instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan serta seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September.
Instruksi itu tertuang dalam surat Mendikbud Nomor. 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tertanggal 15 September 2023.
Namun di Kabupaten Mandailing Natal, intruksi tersebut ternyata tidak begitu berlaku, buktinya komplek perkantoran Bupati Mandailing Natal di Bukit Payaloting Aek Godang hari ini Sabtu 30/9/2023, bendera merah putih tetap saja seperti biasa atau penuh, tidak setengah tiang seperti yang diintrukaikan, padahal Pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang wafat pada 30 September 1965 silam.
Lalu keesokan harinya atau pada 1 Oktober, bendera harus dikibarkan secara penuh. Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Pantauan Mandailing Online, tiang bendera utama Kantor Bupati bahkan tidak ada bendera sma sekali, selain itu Kantor Dinas Pendidikan Madina juga terlihat tiang bendera tanpa bendera.
Ada sebagian kantor seperti RSU Panyabungan, Gedung DPRD Madina, Dinas PMD bendera tetap penuh.
Tidak hanya intansi Pemerintah Swasta dan masyarakat juga demikian. kondisi ini diduga akibat tidak adanya intruksi dari Pemda setempat terkait peringatan 30 September ini.( fikri )