Seputar Madina

Sejumlah Penambang Batang Natal Kabarnya Ditangkap Polisi

Satu unit beko beraktivitas tak jauh dari bantaran Sungai Batang Natal

MADINA (Mandailing Online) – Dalam sepekan ini personil polisi mengatasnamakan Polda Sumut dikabarkan menangkap sejumlah penambang emas ilegal Kecamatan Batang Natal, Madina.

Media Metro Tabagsel (grup Sumut Pos/JPNN) melansir berita penangkapan itu yang terjadi pada Selasa (11/8/2020) lalu.

Sejumlah pekerja tambang dikabarkan ditagkap dan 2 unit excavator (beko) diamankan, Selasa (11/8).

Namun, penangkapan ini sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pekerja karena polisi hanya menertibkan sepihak atau tidak menertibkan semua penambang ilegal yang berada di lokasi itu.

Kasat Reskrim Polres Madina, Azwar ketika dikonfirmasi Metro Tabagsel membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

“Krimsus Polda yang tangkap, ” kata Azwar, via seluler.

Untuk kronologinya, Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak ada dilibatkan dalam penangkapan itu.

“Orang Polda yang nangkap, Polres tidak diikutkan, jadi saya gak tau, ” sebutnya.

Untuk memastikan informasi itu, Metro Tabagsel mencoba konfirmasi langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana melalui telepon selularnya, namun belum ada tanggapan. Pun demikian dengan pesan singkat maupun melalui WhatsApp pribadinya, Mantan Kapolres Tapsel itu tidak merespon. Meskipun pesan itu diketahui dibaca olehnya.

Terpisah, Kamis (13/8), Tim Harian Metro Tabagsel memastikan informasi penangkapan itu kepada Camat Batang Natal, Ali Syahbana. Namun, ia kaget dengan informasi penangkapan tersebut lantaran sedang berada di luar kota.

“Ada penangkapan!, saya sedang di Medan. Saya belum dapat informasi, ” katanya.

Terkait penangkapan dan penertiban itu, ia sangat sepakat agar segera ditertibkan seluruh kegiatan tambang yang tidak memiliki izin (tambang ilegal, red). Karena penambangan ilegal itu sangat berdampak terhadap lingkungan.

“Tentu (setuju penertiban tambang, red). Kalau soal penangkapan ini nanti saya pastikan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Muarasoma, Rahmad Zulhaidi mengatakan tidak mengetahui seperti apa penangkapan tersebut. Hanya saja, ia membenarkan warga yang ditangkap berdomisili di Muarasoma.

“Tidak tau saya, kalau lokasi kejadiannya di Desa Ampung Siala dan Jambur Baru, bukan disini. Memang, orangnya (orang yang ditangkap, red) ada orang sini, ” tuturnya.

Hingga kini, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan tambang ilegal tersebut.

Tambang emas tanpa izin telah berlangsung dalam dua tahun terakhir di sepajang pinggiran Sungai Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina).

Jumlah excavator pun kian bertambah dalam sebulan terakhir mengeruk bantaran sungai. Informasi yang beredar, hingga pekan lalu jumlah exsvator telah mencapai sekitar 230 unit.

Excavator itu bekerja nyaris siang malam mengeruk material pasir kerikil yang mangandung butiran butiran emas.

Sumber : Metro Tabagsel
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.