
Panyabungan ( Mandailing Online ): dari beberapa paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun anggaran 2025, diduga sebagian besar pekerjaan proyek tersebut dikerjakan perusahaan yang bergabung dalam PT Dalihan Natolu Group ( DNG ).
PT Dalihan Natolu Group sendiri diketahui sebuah perusahaan kontruksi di Tapanuli Selatan yang sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Berikut data yang diperoleh dari LPSE terkait nama atau penyedia perusahaan dalam proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 dibawah pengawasan Binamarga Dinas PUPR Madina.
1. Nama Paket : Peningkatan Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang Nilai kontrak : Rp. 3.462.554.000,00., Penyedia : DEMBAN SIMPAR JAYA
2. Nama Paket : Lanjutan Pembangunan Jembatan Aek Batang Pasusuk Ruas Jalan Bintungan Bejangkar Lamo – Karang Anyar. Nilai kontrak : Rp. 397.540.201,28. Penyedia : CV. BINTANG BUDI MANDIRI.
3. Nama Paket : Lanjutan Pembangunan Jembatan Lubuk Samboa Kec. Batang Natal. Nilai kontrak : Rp. 396.800.001,12. Penyedia : CV. PARADISE PARK.
4. Nama Paket : Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Aek Godang – Huta Bargot. Nilai kontrak Rp. Rp. 378.399.999,99. Penyedia : CV. IKHWAN FIRDAUS.
5. Nama Paket : Peningkatan Jalan Pagur – Panyabungan. Nilai kontrak : Rp. Rp. 1.491.348.400,00. Penyedia : CV.GUNUNG KULABU.
6. Peningkatan Jalan Singengu – Batahan. Nilai kontrak Rp. 950.690.670,00. Penyedia : CV. KENZO MAHAGANI.
7. Peningkatan Jalan Laru – Panjaringan. Nilai kontrak Rp. 985.707.600,00. Penyedia : CV. PUTRA JAYA.
8.Peningkatan Jalan Muara Siambak – Manambin. Nilai kontrak Rp. Rp. 996.078.000,00. Penyedia : CV. DALIHAN NATOLU.
9. Peningkatan Jalan Dalam Kota Panyabungan. Nilai kontrak Rp. 995.681.272,19. Penyedia : T. GASHABAT SUKSES MANDIRI.
10.Peningkatan Jl. Utama Komplek Perkantoran Payaloting (Pintu II). Nilai kontrak : Rp. 1.970.799.869,94. Penyedia : PT. GASHABAT SUKSES MANDIRI.
11. Nama Paket : Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Natal Nilai kontrak Rp.1.269.857.600,00.Nama Penyedia : DEMBAN SIMPAR JAYA
Abdul Khalik Nasution Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Madina yang dikonfirmasi terkait perusahaan mana saja yang masuk dalam group PT.Dalihan Natolu Group ( DNG ) dari 11 paket proyek tersebut mengungkapkan, jika instansi atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sendiri yang lebih tau, lantaran menurut pendapatnya Instansi masing masing yang lebih berwenang terkait pelaksanaan program kantornya dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Terkait hal tersebut kan E-Katalog, yang mengacu pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Oleh karena itu, instansi atau OPD memiliki kewenangan lebih dalam pelaksanaannya. E-Katalog merupakan amanah yang terus berproses seiring dengan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa,” Kata Kabag LPSE Pada Mandailing Online. Selasa, (11/11/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Madina Rajab Nasution saat dikonfirmasi seputar proyek mana saja yang dikerjakan group PT.DNG khusus nya di proyek jalan memilih tidak berkomentar. ( fikri )
Comments
Komentar Anda

