Berita Sumut

Sekda Langkat Garansi Keamanan Uang Korupsi Syamsul

LANGKAT- Sekdakab Langkat, Surya Djahisa, meyakinkan uang Rp75 miliar lebih sitaan hasil korupsi mantan bupati Syamsul Arifin yang dikembalikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) aman dari praktik ilegal.

Ya, kendati uang dimasukan ke rekening kas daerah. “Uang itu memang masuk di rekening kas daerah. Berita acaranya jelas, jadi tidak mungkin dapat dipergunakan dengan kegiatan yang aneh-aneh. Karena, kita membuatnya dengan jelas tentang uang masuk tersebut,” kata Surya Djahisa di Stabat, Jumat (6/7).

Untuk penggunaan uang dimaksud, sebut Surya, pihaknya akan sangat berhati-hati karena merupakan milik rakyat. Makanya, saat dimasukkan dalam kas daerah pihaknya memberikan tanda tersendiri di buku kas dengan tujuan sebagai warning bagi pengguna anggaran.

Surya di sela-sela kesibukannya dalam kegiatan Kenduri Rakyat digelar menyahuti beberapa keberhasilan Pemkab Langkat meraih seabrek penghargaan nasional di Alun-ALun Tengku Amir Hamzah Stabat menuturkan, tidak ada alasan meragukan penggunaan uang dalam praktik ilegal.

“Kalau ada pemikiran yang mengkhawatirkan uang dimaksud bakalan diperbuat aneh-aneh, saya menggaransikan diri tidak akan pernah terjadi. Memang uang itu, berada dalam satu rekening dengan kas daerah,” singkat Ketua Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) tersebut. (mag-4.sumutpos)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.