Artikel

Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 1)

 

Oleh : Saifuddin Lubis

 

Kabupaten Mandailing Natal selain dijuluki sebagai daerah serambi Mekkah Sumatera Utara, juga sering disebut banyak orang sebagai lumbung padi Sumatera Utara di bahagian selatan, artinya Mandailing Natal dikategorikan sebagai daerah agraris.

Faktanya antara lain, bahwa di Mandailing Natal terhampar lahan persawahan yang sangat luas meski belum seluruhnya bersipat tekhnis, sebab sebahagian besar masih merupakan sawah setengah tekhnis dan sawah tadah hujan. Selain itu, terdapat lahan –lahan yang potensial di kelola menjadi lahan pertanian untuk tanaman hortikultura dan plawija disamping untuk tanaman perkebunan tentunya.

Potensi lain yang dimiliki daerah yang telah di usulkan pemekarannya untuk dua kabupeten itu selain pengembangan padi,berbagai jenis tanaman hortikultura dan palawija serta tanaman perkebunan , juga potensi perikanan darat, laut, dan peternakan. Namun sayang, karena sampai saat ini belum ada keseriusan yang optimal ditandai dengan niat dan political will yang baik untuk mengelola potensi itu dalam konteks percepatan kemakmuran rakyatnya.

Dalam RPJMD Madina 2011-2016, ditegaskan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Madina, maka akan dilakuan langkah-langkah dan prioritas pembangunan diantaranya pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pembangunan sector pertanian. Tidak kurang dari 27 item rumuasan kebijakan dan program strategis sector pertanian telah disusun rapi berdasarkan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat dan daerah. Luar biasa.

Ditengah krisis ekonomi global yang hingga kini terus menggelayut dan Madina juga tidak luput dari imbasnya, kekuatan ekonomi masyarakat kita harus diakui jujur karena bertumpu pada sector pertanian yang mayoritas menjadi sumber kehidupan masyarakatnya.

Harga karet rakyat yang makin hari makin jatuh hingga ke-level Rp.4.000,- / Kg, Coklat (kakao) yang hingga Rabu,(17/9) jatuh keharga Rp.17.000,- hingga Rp.19.000,-/Kg turun sekitar Rp.3.000,- / Kg dari minggu sebelumnya.Harga Sawit TBS yang juga ikut mengalami penurunan signifikan. Tentu sangat berdampak bagi perekonomi masyarakat kita. Faktanya, hampir semua pasar tradisional kita sepi setiap hari pekannya, termasuk Pasar Panyabungan jika hari Kamis.

Karena itu, standart ekonomi masyarakat saat ini berdasar pada hasil pertanian seperti padi, dan palawija serta hortikultura yang bisa diproduksi dalam jumlah terbatas pula. Jika kondisi ini terus bertahan, tentulah akan sangat berdampak pula pada target Indeks Pembangunan Manusia ( IPM) yang di rencanakan di daerah ini.

KEBIJAKAN YANG INKONSISTEN

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2014 telah disahkan oleh DPRD Madina beberapa waktu lalu dalam satu rapat paripurna setelah mendapatkan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara H.Gatot Pujo Nugroho,ST.

Dengan disahkannya P.APBD Madina 2014 itu, maka total APBD Madina 2014 berjalan mencapai Rp.1.076 Triliun, angka tersebut pertama kalinya dicapai dalam 14 tahun perjalanan Kabupaten paling selatan di Sumatera Utara itu. Ironisnya, pada P.APBD Madina 2014 yang telah mendapat pengesahan dan persetujuan 40 anggota DPRD Madina periode 2009-2014 itu ternyata tidak terdapat alokasi dana yang cukup bagi sector pertanian yang meliputi Dinas Pertanian Peternakan, Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Meski hampir semua orang tahu, kalau sector pertanian merupakan Leading Sector dan merupakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Domestic Regional Brutto ( PDRB) daerah dengan indicator semakin bertumbuh dan berkembangnya sector rill, ternyata hal itu tidaklah begitu penting bagi para pihak pengambil kebijakan di Madina.

Terbukti, selain gaji dan rutin PNS dan Honorer , tidak ada alokasi dana untuk pembangunan sector pertanian di Madina tertampung dalam P.APBD Madina 2014. Ada indikasi kuat, kalau ucapan salah seorang oknum mantan anggota DPRD Madina periode 2009 – 2014 lalu mengandung kebenaran yang kuat, dimana katanya pembahasan P.APBD Madina 2014 dikakukan dengan istilah “ ASAL TAYANG SAJA “.

Berdasarkan Data statistic Madina 2012, sumbangan sector pertanian terhadap PDRB Madina diatas 50 % dari total perolehan PDRB itu sendiri, karena itu sangat disesalkan tatkala pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak memiliki political will yang sehat dalam pengalokasian anggaran seperti tercermin pada P.APBD Madina 2014 yang baru disahkan dengan system asal tayang itu.

Melirik kembali ke belakang, membaca Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD) Madina tahun 2014, tegas dan jelas tertuang bahwa Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Madina 2011 – 2016 antara lain adalah pembangunan Ekonomi yang diaplikasikan melalui pembangunan peningkatan ketahanan pangan serta pendapatan petani, meningkatkan produksi hasil pertanian, meningkatkan penerapan tekhnologi pertanian, meningkatkan kemitraan dan pemasaran hasil pertanian, pengembangan program penyuluhan desa, pengembangan method, materi, sarana dan prasarana. Serta pembiayaan penyuluhan pertanian melalui penguasaan dan pemanpaatan tekhnologi informasi dan komunikasi. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.