Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Sengketa Lahan Warga Suka Makmur-PT Alam Dahlan: Masyarakat dan Perusahaan Harus Jujur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menegaskan, untuk menyelesaikan persoalan/sengketa lahan antara masyarakat Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis dengan PT Anugerah Langkat Makmur (Alam), maka kedua belah pihak harus mempunyai itikad yang baik, serta harus jujur.
“Saya tidak ingin persoalan ini terus berlarut–larut, sehingga pada waktu kemarin, saat mengantar masyarakat untuk pulang ke Desa Suka Makmur, kita telah melakukan mediasi awal dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Dahlan.

Dahlan menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat dengan tim investigasi DPRD Madina yang diketua Ali Mutiara Rangkuty, dan dihadiri perwakilan masyarakat, Dody (Direktur PT Alam), Wakapolres, BPN, Kadis Kehutanan Gozali Pulungan, di gedung dewan, Rabu (11/1).

Menurut Dahlan, pada pertemuan antara masyarakat dengan pihak PT Alam telah disepakati untuk melakukan peninjauan langsung terhadap areal-areal yang dipersengketakan.

“Kita telah meninjau secara langsung lokasi-lokasi yang telah dipermasalahkan, sehingga kita berharap agar masyarakat dan perusahaan memberikan penjelasan secara jujur,” ujarnya.

Dahlan mengakui posisi Pemkab dilematis. Di satu sisi harus menjaga ataupun mengamankan kepentingan masyarakat, namun di lain pihak harus menjaga aset perusahaan.

“Pemkab sangat berharap agar pihak perusahaan dan masyarakat bisa kembali menjalin kerja sama dan kita juga dalam persoalan ini tidak ada pihak – pihak yang dirugikan,” harapnya.

Memang, kata Dahlan, melakukan peninjauan di lapangan ada areal yang telah ditumbuhi pohon karet sekitar 50 hektar.

“Jadi kita berharap dengan duduk bersama persoalan ini bisa kita tuntaskan. Saya berharap kedua belah pihak harus membuka diri sehingga nantinya masyarakat dan perusahaan bisa bergandengan tangan kembali. Satu hal lagi ketika masyarakat pulang ke Desa Suka Makmur dan banyak anak – anak yang sakit pihak perusahaan bersedia untuk mengobatinya, sehingga kita berterima kasih kepada PT Alam,” katanya.

Pihak BPN yang diwakili Hidayat Syah Nasution mengungkapkan, izin lokasi yang dikeluarkan untuk PT Alam pada 2006 seluas 20.000 hektar.

“Setelah pihak BPN melakukan pengukuran luas areal adalah 20.413,57 hektar dan dan legalisasi tanah telah dikeluarkan HGU seluas 9.633 hektar, sedangkan untuk 4 KUD seluas 3.633 hektar ,”kata Hidayat.

Diungkapkan Hidayat, persoalan masyarakat Suka Makmur dengan pihak perusahaan berada di areal cadangan untuk KUD Kuala Tunak dan KUD Alam Sejahtera.

“Di dalam surat keputusan BPN memang ada areal yang telah diinklap seperti areal masyarakat yang di Aek Godang, kilometer 3, areal Buah Pinang, areal Sipadan Sungai, areal Biah Sibaraso,” kata Hidayat.

Yusuf, juru bicara masyarakat mengatakan, warga telah menyerahkan kepada DPRD untuk mencari solusi yang terbaik.

“Sesuai kesepakatan bersama, masyarakat telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD unutk menyelesaiakan masalah ini,” kata Yusuf.

Direktur PT Alam, Dody, mengatakan, pihaknya menerima izin lokasi dari Pemkab Madina pada tahun 2006 dan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa – desa yang berada di sekitar izin lokasi, di antaranya Desa Tabuyung,Singkuang I dan II, Desa Ranto Panjang dan Desa Manuncang.

“Pola perkebunan yang kita ajukan kepada masyarakat pola inti plasma, program revitalisasi dengan pola inti plasma. Apabila ada lahan masyarakat dilakukan ganti rugi,”kata Dody.
Dody mengakui pada waktu melakukan sosialisasi, masyarakat Desa Manuncang tidak dating, sebelum dimekarkan menjadi Desa Suka Makmur. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama […]

  • HIMA Tobasa Demo Minta Bupati Ditahan

    HIMA Tobasa Demo Minta Bupati Ditahan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Himpunan Mahasiswa Toba Samosir (PB. HIMA Tobasa) menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (25/11/2014) Mereka menuntut Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak, untuk diadili dan ditahan Seorang orator, Liston Hutajulu mengatakan, Bupati Toba Samosir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara, dalam pembebasan lahan pembangunan PLTA Asahan III seluas 9 hektar […]

  • Bupati Perintahkan Seluruh SKPD Tak Berlangganan Malintang Pos

    Bupati Perintahkan Seluruh SKPD Tak Berlangganan Malintang Pos

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Iskandar Hasibuan : Itu Kemunduran Demokrasi PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution menerbitkan surat bernomor 188.55/368/BHP/2016 tertanggal 23 Pebruari 2016, surat berisi instruksi kepada seluruh SKPD agar tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos. Selain ditembuskan kepada pemimpin redaksi surat kabar Malintang Po, juga ditembuskan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno […]

  • LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024). Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024. Poin ketiga nomor tiga […]

  • Desa Ranjau Batu Kini Punya Gedung Madrasah

    Desa Ranjau Batu Kini Punya Gedung Madrasah

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Desa Ranjau Batu Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal kini telah memiliki bangunan madrasah. Biaya pembangunannya berasal dari Dana Desa Dan kini, anak-anak juga telah dengan nyaman belajar agama dan bahasa Arab dibangunan yang memiliki 2 lokal itu. Warga juga sangat mengapresiasi keberhasilan pembangunan gedung madrasah tersebut. Sebab, madrasah sangat urgen […]

  • Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sita 2 Senjata Api dari Tersangka Pemilik Kebun PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebun ganja seluas sekitar 3 hektar kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Jum’at (8/4/1016). Ladang itu ditemukan tim Polres Madina pukul 06.00 Wib yang melakukan penyisiran di perbukitan itu. Jumlah batang tanaman ganja yang ditemukan sebanyak sekitar 5.000 batang […]

expand_less