Seputar Madina

Seputar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Panyabungan

Tak Cukup Bukti, H Dipulangkan
Polres Madina masih terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak, Hj Sakinah Rangkuti (82), dan Halimahannum (54), di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga telah memulangkan seorang yang dicurigai sebagai tersangka pelaku, karena tidak memiliki bukti yang kuat.

Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk saat dihubungi METRO melalui Kasat Reskrim AKP SM Siregar SH kepada METRO, Kamis (23/9) menyebutkan, orang yang dicurigai melakukan pembunuhan dan pencurian itu yakni H.

Pria yang masih bagian dari keluarga korban dan merupakan residivis pencurian itu telah diperiksa petugas. Namun setelah diinterogasi, H dikembalikan kepada keluarganya karena tidak memiliki bukti kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai KUHAP, 1×24 jam dan saudara H telah dimintai keteranganya, namun tidak memiliki cukup bukti melakukan tindak pidana, maka dia (H, red) kami antarkan pulang ke rumahnya,” ujar Siregar kepada METRO, Kamis (23/9) melalui pesan singkat (SMS).

Siregar juga menjelaskan, pihaknya belum menetapkan siapa tersangka pelaku pembunuhan itu. Hingga saat ini polisi masih berada di lapangan untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Penyelidikan tidak hanya dilakukan di wilayah Panyabungan, namun di beberapa tempat lainnya.

“Kita belum tetapkan siapa tersangkanya dan belum ada titik terang, dan sekarang kami berada di Kotanopan untuk melakukan penyelidikan. Dalam hal ini polisi akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap siapa pelaku pembunuhan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ditemukan warga dan keluarga korban, Minggu (12/9) sore, Halimahannum (54) menderita luka cekik di lehernya, mulut pecah, tersumbat, dan banyak bekas darah. Kepala bagian kiri juga retak yang diduga dihantamkan ke lantai. Sedangkan Hj Sakinah Rangkuti yang merupakan ibu kandung Halimahannum ditemukan dengan kondisi luka tusuk di perut bagian bawah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Polres Madina pada Minggu (19/9) malam, sebut Kasat Resrim AKP M Siregar, penemuan mayat ini juga disertai dengan hilangnya sejumlah emas korban. Jenazah Halimahannum ditemukan di pintu samping tepatnya pintu yang didobrak keluarga korban. Hasil otopsi sementara kedua korban diprediksi telah meninggal lebih dari delapan jam.

Polisi dalam kasus ini, terang SM Siregar, menduga kuat pembunuhan ini berawal tindakan tersangka yang akan mengambil perhiasan emas yang dimiliki korban. Sebab polisi juga memperoleh informasi bahwa korban suka memakai perhiasan emasnya.

“Sudah jelas motifnya adalah pencurian perhiasan emas yang dimiki korban dan korban sendiri juga sering memakainya. Karena dari keterangan yang diperoleh dari keluarga korban bahwa lemari yang biasa tempat penyimpanan perhiasan ditemukan terbuka dan emas itu tak ada di tempat,” katanya beberapa waktu lalu.

“Polisi sudah mencurigai pelaku dari tindakan kriminal ini meskipun jumlahnya belum bisa dipastikan. Tapi diperkirakan maksimal dua orang pelaku, dan saat itu kita mencurigai 1 orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pasalnya dari olah TKP yang dilakukan tak ada satupun bagian rumah yang dirusak pelaku dan isi rumah juga terlihat utuh kecuali kamar tidur korban,” tambahnya. (wan)
sumber:Metrotabagsel

Comments

Komentar Anda