Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Setelah Sumut, Kini Sumbar Gaungkan Kemerdekaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2013
  • print Cetak

PADANG (Mandailing Online) – Menyusul wacana Sumatera Utara merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia, kini Sumatera Barat (Sumbar) yang menggaungkan Sumbar merdeka.

Lem¬baga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar kecewa kepada DPR RI yang mengesahkan RUU Desa, yang diusulkan pemerintah pusat, Rabu (18/12) lalu.

Pemangku adat di Minang¬kabau ini sudah menolak RUU tersebut sejak dirancang 7 tahun yang lalu. LKAAM menolak karena UU Desa dinilai mele¬mahkan eksistensi nagari di Sumbar sebagai satu kesatuan adat, budaya dan sosial ekonomi.

Kecewa Berat, LKAAM bahkan meminta Sumbar dipi¬sahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena merasa pemerintah pusat tidak menghargai eksistensi nagari di Sumbar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat jumpa pers dengan awak media, di kantor LKAAM Sumbar di jalan Diponegoro, Kamis (19/12) seperti dilansir voa-islam.com.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi kami setelah membaca berita di koran nasional bahwa UU Desa disahkan oleh DPR. Telah 11 tahun Sumbar kembali ke nagari, terhitung sejak tahun 2000 yang lalu. Masyarakat Sumbar menyambut baik dan senang akan hal itu. Namun sekarang kesenangan itu diusik oleh pemerintah pusat dengan memaksakan nagari di Sumatera Barat menjadi desa,” kata Sayuti mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, konsep desa tidak cocok diaplikasikan di Sumbar. Karena sejak berabad-abad lalu Sumbar menggunakan konsep nagari, yang menghimpun masya¬rakat hukum adat ber¬dasar¬kan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan konsep desa yang dipakai oleh Jawa, Madura dan Bali, terhadap Sumbar. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah pusat berarti telah mengangkangi UUD 1945 yang menghargai keragaman, dan telah mengobrak-abrik keutuhan NKRI.

“Pemerintah pusat harap menyadari, Sumbar bukan Jawa. Dengan diusulkannya UU Desa, berarti pemerintah pusat me¬ngang¬gap bahwa NKRI hanya dan harus seragam dengan daerah seperti Jawa, Bali dan Madura yang memakai konsep desa. Kalau begitu, lepaskan saja Sumbar dari NKRI,” tegas Sayuti.

Ia menuturkan, wilayah istimewa di Indonesia sejak dulu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Sumbar. Pihaknya menuntut nagari di Minangkabau diisti¬mewakan seperti Aceh dan Yogyakarta. Kalau tidak bisa, minimal diberikan pengakuan keistimewaan dan tidak diutak-atik menjalankan nagari dengan hukum adat Minangkabau.

Sementara itu, Dewan Pertim¬bangan LKAAM Sumbar, Hasan Basri mengatakan, pemerintah Belanda ketika zaman penjajahan dulu mengakui konsep nagari di Sumbar. Belanda membiarkan daerah di luar Jawa mengonsep sistem pemerintahan daerah sesuai adat masing-masing.

Dengan disahkannya RUU Desa, ia menilai pemerintah pusat lebih menjajah Sumbar ketimbang Belanda.

“Di zaman Orde Baru, Men¬teri Amir Mahmud mengakui kebera¬daan nagari di Minang¬kabau. Ketika itu, konsep desa dan nagari berjalan bersama. Seka¬rang, pemerintah pusat menyera¬gamkan semuanya. Apakah konsep nagari tidak demokratis? Minangkabau sudah demokratis sebelum Eropa demokratis?.”

“Keputusan di Minangkabau diputuskan melalui musyawarah, bukan diputuskan oleh pemimpin. Untuk itu, kami mengharapkan hukum adat menjadi raja di negeri sendiri,” papar pamong senior dan mantan Bupati Solok tahun 70-an tersebut.

Menurutnya, UU Desa terse¬but mengancam jabatan walina¬gari yang berjumlah 765 yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut. Walina¬gari adalah niniak mamak di sebuah nagari. Jika walinagari digantikan oleh kepala desa, apa fungsi niniak mamak di sebuah nagari yang merupakan wilayah hukum adat?

Dengan disahkannya UU Desa, LKAAM Sumbar akan meminta yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. LKAAM juga akan meminta suaka kepada PBB yang melindungi demokrasi, HAM dan kearifan lokal sebuah daerah.

“Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk satu suara menolak UU Desa. Kalau tidak, LKAAM akan memboikot semua proyek di Sumbar yang menggunakan tanah ulayat,” imbuh Sayuti.

Selain anggota pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang, jumpa pers tersebut juga dihadiri 3 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Zainudin, salah seorang pengurus MAA mengatakan, pihaknya mendukung penolakan LKAAM Sumbar terhadap UU Desa.

“Sebagai masyarakat Aceh yang tinggal di Sumbar, kami mendukung LKAAM menolak UU Desa. Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” tuturnya. Alasan penolakannya sama dengan yang dituturkan Sayuti.

Sementara itu, Ketua MAA pusat, Badruzzaman dikutip HarianHaluan.com, menghormati keputusan LKAAM Sumbar yang menolak UU Desa.

Menurutnya, LKAAM Sumbar wajar menolak karena sesuai UUD 1945 Aman¬demen pertama-keempat yang berbunyi, dalam teritori negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan Volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagai¬nya.

“Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Indonesia menghormati kedu¬dukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut,” ungkapnya.

Sumber: voa-islam.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina di Komplek Perkantoran Bupati Payaloting, Rabu (11/05/2011). Para PPAT (Notaris) mengecam pelayanan BPN Madina yang dinilai pilih kasih. Fitrisna Borotan, salah seorang notaris yang merasa keberatan atas kinerja BPN mengatakan, kedatangan mereka karena merasa tidak senang […]

  • KPK Angkut Rp44 M Uang Syamsul Arifin

    KPK Angkut Rp44 M Uang Syamsul Arifin

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terlanjur Digunakan, Pemkab Langkat Terpaksa Revisi RAPBD LANGKAT-Proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga sampai titik akhir. Kemarin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke Langkat untuk menyita barang bukti. Tim penyidik KPK mengangkut uang cash Rp44 miliar milik Syamsul yang sudah diserahkan ke kas […]

  • PETI di Kelurahan Tapus Madina, Keplor Minta Kapolres Hadir Kelokasi

    PETI di Kelurahan Tapus Madina, Keplor Minta Kapolres Hadir Kelokasi

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Penambangan emas tanpa izin (PETI) pada bekas lahan PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal terus beroperasi. Polsek setempat tampaknya tak berkutik menghentikan aktifitas ilegal tersebut. Dengan menggunakan alat berat jenis excapator, para penambang emas ilegal itu leluasa mencuri harta negara tersebut. […]

  • Salat Jum’at Jaga Jarak di Masjid Agung Panyabungan

    Salat Jum’at Jaga Jarak di Masjid Agung Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengurus masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut menerapkan sistem social distancing solat Jum’at, hari ini (18/9/2020). Jarak shaf antar jamaah diberlakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona. Pihak kenaziran memasang tanda silang di lantai masjid untuk mengatur jarak shaf. Pantauan Mandailing Online, jarak antar shaf berkisar setengah meter mengikuti kelebaran petakan kramik […]

  • RI terancam krisis penduduk dan pangan

    RI terancam krisis penduduk dan pangan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kesejahteraan tampaknya menjadi kondisi yang kian musykil bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, kondisi ini masih terasa jauh panggang dari api. Malah kini Indonesia tengah dibayangi ancaman ledakan penduduk. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ancaman ledakan penduduk itu sangat nyata jika Indonesia gagal membuat desain induk kependudukan yang tepat dan tertata. Kepala BKKBN, […]

  • Pakai Rakit Lempengan Papan

    Pakai Rakit Lempengan Papan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tiga perempuan memanfaatkan rakitan lempeng papan agar tidak terbenam di arus banjir yang menerjang pemukiman Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

expand_less