Seputar Tapsel

Sidimpuan Miliki 51.990 Jiwa Fakir Miskin

Lalulintas di kota Padangsidimpuan. (foto : Tribun Medan / Arifin Al Alamud)

SIDIMPUAN (Mandailing Online) Jumlah fakir miskin di Kota Padangsidimpuan mencapai 51.990 jiwa.

Jumlah itu berdasar data yang dihimpun dari Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Daulat Parlaungan menyatakan Senin (29/10/2018) dari 51.990 jiwa fakir miskin yang terdaftar di kota Padangsidimpuan, terdapat 11.866 kepala keluarga (KK) yang sudah masuk dalam Basic Data Terpadu (BDT).

Dari jumlah 11.866 KK tersebut terdapat 8478 kk yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni jatah bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang dulunya sering disebut Beras Miskin (Raskin).

Terkait dengan itu, Daulat menyatakan bahwa pemerintah akan meluncurkan program bantuan pangan non tunai (BNPT) dengan sistem memakai e-kartu (kartu elektrik) dan bantuannya tidak lagi diberikan secara langsung.

Informasi dari Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Program BNPT ini sudah berjalan di beberapa daerah yang ada di Indonesia. Sementara untuk daerah Kota Padangsidimpuan akan dimulai awal bulan November 2018 ini dan akan launching pada awal 2019 ini.

Program pembagian beras sejahtera ini akan dilakukan secara online. Hal ini dilakukan agar pendataan bisa dievaluasi kembali. Apabila memang ada pergantian nanti maka akan diusulkan melalui musyawarah kelurahan (muskel) ataupun musyawarah desa (musdes). “Untuk masalah penambahan penerimaan bantuan Rastra atau BNPT nanti tidak ada lagi penambahan karena program pemerintah mengurangi kemiskinan bukan lagi menambahinya,” katanya.

Namun, lanjutnya, dari yang sudah terdata di basic data terpadu (BDT) belum mendapatkan Rastra/KPM, maka apabila ada pergantian nanti itu akan didahulukan. “Tetapi dengan catatan orang yang mendapat rastra tersebut meninggal dunia atau berpindah tempat itu juga melalui musyawarah desa atau kelurahan,” ungkapnya.

Terakhir, Daulat meminta agar siapa saja keluarga yang sudah terdata mendapatkan batuan beras sejahtera/raskin ini, tetapi masih ada yang lebih pantas dan berhak sementara keluarga tersebut tidak mendapatkan beras sejahtera/raskin maka silahkan ajukan ke kantor lurah atau kantor desa masing – masing untuk dilakukan pergantian.

Terakhir Daulat untuk bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin untuk saat ini hanya masih menangani bantuan beras sejahtera yaitu transformasi raskin menjadi raatra dan dalam waktu dekat ibu melakukan transformasi dari rastra ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tutupnya.

Sumber : Madina Pos / Andy
Editor untuk Madina Pos : Alqaf Masri
Editor untuk Mandailing Online : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.