
Panyabungan (MO) – SK Menhut 44 Tahun 2005 dinilai merampas prospek pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperlambat laju ekonomi kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian disampikan Kordinator ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan Aceh (NAD) Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online, melalui telpon selulernya, Minggu (19/2).
SK 44 tentang perubahan tata ruang hutan di Sumut itu, termasuk Madina, menurutnya telah menyebabkan sekitar 144 desa menjadi hutan lindung, termasuk perumahan, sawah, kebun rakyat hingga kantor-kantor camat.
Perubahan ini menyebabkan status tanah, sawah dan kebun rakyat tak bisa disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Kondisi ini jelas menyebabkan matinya upaya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat akibat tanah sebagai agunan untuk akses pinjaman ke bank akan sirna.
Pria kelahiran Batang Natal ini mengatakan, banyak laporan masyarakat yang merasa resah dengan terbitnya SK yang diterbitkan oleh MS Kaban itu. SK 44 dinilai hanya menguntungkan pada konglomerat hitam yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“ Dampak terbitnya SK Menhut No 44 itu, akan terjadi penganguran besar-besaran, pasalya lahan masyarakat yang sudah diusahai secara turun temurun akan terrampas dengan terbitnya SK 44 tersebut, sehingga akan timbul konflik sosial ditengah-tengah masyarakat penghuni 144 desa tersebut,” katanya.
Saat ini proses revisi SK 44 memang sedang berjalan akibat desakan arus bawah. Dia mendesak Bupati Madina dan DPRD menyelamatkan hajat hidup seluruh masyarakat Madina dengan memperjuangkan kembalinya status lahan masyarakat ke titik normal. (mar)
Comments
Komentar Anda
