Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

SK 44 Penghalang Perluasan Lahan Ubi Kayu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2013
  • print Cetak

ubi kayu 040413abPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesulitan bahan baku ubi kayu yang dialami pelaku industri keripik di Mandailing Natal (Madina) disebabkan peningkatan produk ubi kayu yang statis tak mampu mengikuti trend makin bertambahnya jumlah industri keripik.

“Akibatnya, ubi kayu makin sulit memenuhi kebutuhan industri yang makin berkembang jumlah maupun produknya,” kata Sutan Mangkutur, pengamat Madina, menjawab Mandailing Online, Kamis (4/4/2013) di Panyabungan.

Dijelaskannya, produk ubi kayu yang dihasilkan petani masih tetap jumlahnya. Jadi bukan berkurang. Permintaan yang meningkat, menyebabkan bahan baku makin sulit diperoleh para pengusaha industri keripik.

“Masalahnya, jika kita hendak memperluas lahan-lahan ubi kayu untuk mengejar kebutuhan industri, kita terbentur pada lahan yang sudah makin sempit akibat dikunkung SK 44,” katanya.

SK 44 yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 3.742.120, diterbitkan tahun 2005.

“SK ini membuat banyak kawasan di Sumut termasuk Madina yang beralih status dari kawasan non hutan lindung menjadi hutan lindung. Di Madina terdapat sekitar 126 desa yang menjadi hutan lindung,” katanya.

Di satu sisi, Madina membutuhkan perluasan lahan untuk ubi kayu. Tetapi di sisi lain untuk perluasan areal tanaman ubi kayu, tentu tak mungkin kawasan sawah dikonversi menjadi perladangan ubi kayu maupun tanaman darat lainnya.

“Tentu opsinya membuka ladang-ladang baru. Ini tak mungkin, sebab, jangankan kawasan kebun, rumah penduduk saja sudah hutan lindung, bagaimana bisa perluasannya,” imbuh Sutan.

Menurutnya, untuk kebun-kebun dengan luas kecil, mungkin petani masih bisa membuka tanpa takut dengan status hutan lindung. Tetapi untuk lahan luas, semisal 10 atau 20 hektar, membutuhkan dukungan modal dari bank. Dan pihak bank tak akan bersedia mengucurkan kredit jika lahan berstatus hutan lindung.

“ini dilema. Makanya saya melihat ada kekeliruan masa lalu soal proses terbitnya SK 44 ini,” katanya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertanyakan Sumber Dana Saat Bagi Bagi Uang, Oknum BPD Desa Sirambas Mencak Mecak Pada Warga

    Pertanyakan Sumber Dana Saat Bagi Bagi Uang, Oknum BPD Desa Sirambas Mencak Mecak Pada Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Oknum Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Abdul Wahab Nasution mencak mencak pada warga disaat acara bagi bagi uang di gedung desa Sirambas Jum’at 13/9/2024. Perdebatan antara warga dan oknum BPD berawal saat warga bernama Ahmad Toyib mempertanyakan asal dana yang di […]

  • Relasi Kadin dan Pemkab Madina Penting di Progres KEK

    Relasi Kadin dan Pemkab Madina Penting di Progres KEK

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi wacana penting di Rapat Kerja Daerah Kadin Madina, selain aspek-aspek kinerja lainnya. Rapat Kerja Daerah (Raker) itu berlangsung di aula Hotel Rindang, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (22/2/2020) dihadiri Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara bersama pengurus Kadin Sumut lainnya, juga dihadiri Bupati Madina, […]

  • Tim Survey Mulai Memeta Pembukaan Jalur Madina-Palas

    Tim Survey Mulai Memeta Pembukaan Jalur Madina-Palas

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          PALAS (Mandailing Online) – Pembukaan jalur Madina-Palas bakal diteruskan kembali. Tim survey akan melakukan kegiatan pemetaan mulai hari ini, Selasa (10/6/2025). “Tim hari ini turun ke lokasi untuk bisa mengkaji dan memetakan berupa jarak tempuhnya, panjang keseluruhan dan beberapa jembatan nanti yang akan dibangun,” ungkap Bupati Madina Saipullah Nasution di Sibuhuan, Padang […]

  • Tambang emas di Madina longsor, 1 tewas puluhan tertimbun

    Tambang emas di Madina longsor, 1 tewas puluhan tertimbun

    • calendar_month Rabu, 6 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Pertambangan emas milik masyarakat di Desa Hutajulu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara mengalami longsor dan menyebabkan sejumlah penambang tertimbun, Selasa. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal Rizfan Juliardi mengatakan, peristiwa longsor itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari pencarian dan penggalian yang dilakukan bersama personel kepolisian, pihaknya […]

  • Jembatan Baru Sudah Mulai Rusak

    Jembatan Baru Sudah Mulai Rusak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jembatan Penghubung dari Ibukota Panyabungan menuju Kec. Panyabungan Timur dititik Sidaing, Desa Parmompang terlihat sudah mulai rusak padahal baru proyek yang bernilai ratusan juta ini baru selesai  beberapa bulan yang lalu. (hol).

  • Nafsu Kapitalisme di Bisnis Administrasi Pemudik Masa Pandemi?

    Nafsu Kapitalisme di Bisnis Administrasi Pemudik Masa Pandemi?

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam            Dosen/Pengamat Politik Para penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, merasa keberatan harus membayar biaya rapid test sebesar Rp300.000 per orang. Rapid test ini adalah salah satu syarat kelengkapan dokumen yang harus dimiliki penumpang untuk bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. Sekitar 42 penumpang sudah […]

expand_less