Berita Sumut

SK Honorer Diduga Hilang di BKD


SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar.

Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil Wali Kota Siantar Kurnia Rajasah Saragih (karena saat itu Wali Kota Marim Purba sedang non aktif). Sejak 2005 hingga sekarang, ia tetap bekerja sebagai honorer di Bagian Hukum Kantor Wali Kota.

Kemudian, untuk keperluan pengangkatan CPNS menjadi PNS tahap II, sekira seminggu lalu, SK honorer asli ini diberikannya kepada Sugiati, seorang pegawai di Kantor BKD Pematangsiantar. “Tadi (kemarin, Red) sekitar pukul 10.30 WIB, sudah saya tanya sama Sugiati di BKD. Sugiati mengaku sudah memberikan SK ini kepada supir pribadi Kepala BKD yang bernama Parulian Simanjuntak. Namun kami lihat tadi bapak itu (Parulian, red) tidak ada di kantor. Saya khawatir sekali SK saya itu hilang dan digantikan sama orang lain, semuanya kan bisa saja terjadi,” ungkap Sanna dengan nada sedih, Rabu (8/12).

Disebutkannya, ia sangat berharap SK itu bisa ditemukan, karena itu menyangkut masa depannya dan keluarganya. Dia juga mengaku tidak mau mengurus SK lain sebagai pengganti SK tersebut. Pasalnya, dia takut bakal bermasalah di belakang hari atau takut dikatakan ada manipulasi pada SK miliknya.

Sementara, Sugiati saat ditemui di kantor BKD mengakui ada menerima SK honorer asli atas nama Sanna Elplida br Saragih seminggu lalu. Dan pada Sabtu (4/12) SK itu telah diserahkannya kepada Parulian Simanjuntak untuk diteruskan kepada Kepala BKD.

“Ini salah komunikasi saja, kebetulan Pak Simanjuntak lagi ke Jakarta. Sudah saya periksa tadi berkas di lemariku, dan memang tidak ada. Bapak tahulah, Sabtu kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS, jadi kami sibuk sekali. Tapi saya lihat sudah ada ditangan Pak Parulian berkas itu,” jelas Sugiati.

“Seandainya SK honorer asli itu hilang, saya siap bertanggungjawab untuk mengurusnya,” jelasnya lagi.
Sementara Parulian Simanjuntak dan Kepala BKD Kota Siantar Marihot Situmorang saat dikonfirmasi melalui telepon tidak berhasil. Meski sudah beberapa kali di SMS dan ditelepon dan HP keduanya terdengar aktif, namun mereka berdua tidak mau membalas SMS maupun mengangkat HP. (ral/smg)
Sumber : Sumut Pos

Comments

Komentar Anda