Berita Nasional

SK Larang Polwan Pakai Jilbab harus Fleksibel

Jakarta – Peraturan larangan untuk memakai jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri harus dibuat lebih fleksibel. Pasalnya jangan sampai larangan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Polwan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Eva Sundari kepada INILAH.COM, Rabu (19/6/2013).

“Memang ada SK soal seragam yang standard, tetapi tidak ada larangan jilbab. Jadi, sama seperti soal giwang, bedak, asesori termasuk jilbab biar urusan masing-masing individu polwanlah nggak usah dilarang. Toh selama inipun hal tersebut bisa dinegosiasi,”ucap Eva menanggapi SK larangan Polwan memakai jilbab.

Menurutnya, SK tersebut harus sesuai dengan HAM, karena Polri juga bertugas menjaga HAM. “Jadi baik ke dalam maupun ke luar harus konsisten, supaya legitimate,” ucapnya.

Meski demikian, sambung Eva, profesionalitas harus dijunjung tinggi oleh semua aparat, kita tidak menginginkan pelayanan terpisah (disaggregate) misalnya polwan yang berjilbab lalu hanya mau melayani perempuan dan muslimah.

“Filosofi dibalik seragam yang tidak primordial harus tetap ditegakkan. Para polwan yang berjilbab juga harus bersedia dinilai soal imparsialitas dan independensinya dalam pelayanan ke publik,” pungkasnya. [ton/inilah]

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.