Seputar Madina

SMGP Mau Buka Sumur Lagi, Sibanggor Minta Tunda

Kilang PLTA milik PT SMGP di Sibanggor

SIBANGGOR (Mandailing Online) – PT SMGP hendak membuka sumur lagi. Rencananya hari ini.

Tetapi warga Desa Sibanggor Julu justru minta tunda.

Warga masih trauma pada peristiwa demi peristiwa keracunan yang menimpa warga dalam beberapa tahun terakhir.

Keracunan sangat fatal. Bukan saja pingsan, banyak warga yang tewas kala sumur panas bumi dibuka.

Konflik kepentingan yang saling berlawanan terus berlangsung.

PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) memiliki kepentingan perluasan area produksi.

Di sisi lain, warga berkepentingan menjaga keselamatan nyawa.

Pemkab Mandailing Natal dimana posisinya? Pro rakyat atau pro investor? Anda dipersilahkan menilai.

PT. SMGP berinvestasi di pembangkit listrik tenaga panas bumi. Berlokasi di kawasan Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dilansir Wartamandailing.com, PT. SMGP mengirim surat pemberitahuan bernomor SM3140/ 220714/CDCR tanggal 14 Juli 2022 kepada kepala Desa Sibanggor Julu tentang rencana kegiatan pembukaan sumur AAE-02.

Rencana kegiatan pembukaan sumur tersebut dilaksanakan pada Selasa atau hari ini (19/7/2022) pukul 14.00 WIB. Taksasi waktu terbuka sekira 1 jam.

Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini yakni Air Capping Methode yang mengandung minimum gas (low NCG/H2S).

Perusahaan juga memberitahu poin-poin persiapan, antara lain: melakukan pendataan untuk petani/pekebun radius 100 meter dari titik pembukan sumur. Berkoordinasi dengan kepala desa/aparat desa terkait dengan jam pelaksanaan. Menyerahkan nama-nama pemilik sawah/kebun radius 100 meter dari titik sumur.

Persiapan lain yang dilakukan perusahaan: menyebarkan pemberitahuan di desa-desa secara tertulis berisi informasi tanggal pelaksanaan dan bahaya serta himbauan protokol kesehatan. Mengumumkan kembali ke area pemukiman masyarakat menggunakan pengeras suara (TOA) sebelum pembukaan sumur dimulai.

Kemudian perusahaan juga menugaskan tim security HSE, CDCR dan welltest untuk memastikan tidak ada masyarakat yang memasuki area radius 100 meter dari lokasi pembukaan sumur.

Pihak pemerintah Desa Sibanggor membalas surat PT. SMGP itu. Sikapnya jelas: agar pembukaan sumur ditunda. Alasannya: warga masih trauma.

Surat pemerintah desa itu bernomor 142/ /sbj/2022, tertanggal 18 Juli 2022 sebagaimana dilansir Wartamandailing.com.

Selain faktor trauma, alasan permintaan penundaan itu adalah bahwa PT. SMGP belum mengabulkan tuntutan masyarakat Sibanggor Julu.

Tuntutan masyarakat itu berupa konpensasi atas peristiwa keracunan warga tahun 2021.

Tuntutan itu disampaikan pada pertemuan masyarakat dengan pihak PT SMGP di gedung serbaguna Desa Sibanggor Julu tanggal 5 Agustus 2021.

Ada 7 poin tuntutan itu antara lain:

Warga meminta penjelasan pihak PT SMGP terkait kejadian yang sempat membuat warga panik di areal tambang. Mereka trauma dan berhenti kerja di ladang garapannya.

Agar lahan warga yang berada di sekitar wellpad milik PT SMGP dibebaskan dalam area 300 meter dari titik aktivitas perusahaan.

Harus ada pertanggungjawaban pihak perusahaan terhadap masyarakat yang jadi korban dan dirawat di rumah sakit akibat insiden yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2021 di wellpad T dan insiden kebakaran di wellpad AA pada tanggal 11 Juli 2021.

Warga menuntut pembuatan jalan atau akses ke lahan mereka yang terhalang pipa dari wellpad T menuju wellpad A.

Warga meminta pertanggungjawaban PT SMGP terhadap korban susulan insiden H2S pada tanggal 25 Januari 2021.

Warga meminta jaminan keselamatan masyarakat kepada PT SMGP maupun pemerintah atas berbagai risiko atau dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan pembangkit listrik panas bumi itu.

Dari poin-poin tuntutan itu, apakah sudah ada satu atau beberapa yang dikabulkan perusahaan? (Dahlan Batubara)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.