Seputar Madina

Soal 11 Ranperda, Kini Pemkab Yang Tak Siap

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas DPRD Mandailing Natal (Madina) sejak pekan lalu, kini mulai terbentur kendala.

Rangkaian pembahasan sempat diskors dua kali karena pemerintah daerah tidak siap mengajukan draf ranperda yang mengacu pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dan masalah acuan hukum ini juga yang selama ini menjadi salah satu faktor mengapa DPRD Madina lama memulai membahas 11 ranperda itu.

Ketua Badan Legislasi DPRD Madina, Dodi Martua, S.Pi didampingi Wakil Ketua Binsar Nasution dan anggota Ir.Abdul Holil, Arsidin Batubara,SE, Sobirin Rangkuti, LC dan Aminah Ismail SH, Senin (23/9/2013) mendesak pemkab Madina agar lebih proaktif.

Dodi menambahkan, seyogianya Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Sekretaris Daerah Marwan Bakti Siregar harus lebih serius dalam menkoordinir jajarannya agar 11 Ranperda bisa diselesaikan pembahasannya.

Kendati demikian, Badan Legislasi DPRD Madina tetap berpikiran positif kepada pemerintah daerah dapat mengatasi masalah perundangan itu dalam waktu yang singkat.

Peliput : Holik Nasution
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

7 thoughts on “Soal 11 Ranperda, Kini Pemkab Yang Tak Siap

  1. Iwan pals mengatakan lewat lagu:saudara di pilih bukan di lotre,kami tak butuh para juara.juara diam,juara hm hm,juara ha ha ha….

Tinggalkan Balasan ke lpphriBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.