Berita Sumut

Soal 64 Guru di Kabupaten Simalungun Tak Terima Tunjangan Sertifikasi


DPRD Segera Panggil Disdik

SIMALUNGUN- Masalah gagalnya 64 guru sertifikasi di Kabupaten Simalungun menerima tambahan gaji 100 persen tahun 2010, belum diketahui DPRD Simalungun. Guru yang merupakan bagian dari 1.158 yang telah lulus sertifikasi serta berhak mendapat tunjangan sebesar 100 persen gaji yang diterima setiap bulannya, tidak dibayar pemerintah pusat. Itu dikarenakan kesalahan penyampaian data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun.

“Saya baru baca dari koran Bapak, bahwa ada 64 guru sertifikasi yang belum mendapatkan haknya untuk tahun 2010. Karena selama ini mereka (guru sertifikasi, red) tidak pernah menyampaikan langsung kepada DPRD Simalungun terkait permasalah tersebut termasuk Disdik Simalungun,” kata Ketua DPRD, Binton Tindaon SPd, Minggu (19/12) ketika ditanyakan soal sikap DPRD terhadap 64 guru Simalungun yang gagal mendapatkan hak yang seharusnya diterima dua semester tahun 2010.
“Saya tidak mengetahui duduk persoalan, maka untuk mencari solusi dan jalan keluar kami akan memanggil Disdik Simalungun, Senin (20/12). Ini harus diluruskan karena menyangkut hak para guru,” kata Binton Tindaon.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Simalungun menerima balasan surat dari Irjen Menteri Pendidikan terkait surat Disdik Simalungun tentang adanya kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru Simalungun sebesar Rp1.849.675.600.
Akan tetapi, menurut surat tersebut menurut Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Albert Sinaga, alokasi untuk 64 orang guru tersebut tidak ditampung tetapi akan ditampung pada anggaran 2011.
Sementara 64 guru sertifikasi tersebut sangat berharap hak mereka dibayarkan pada waktunya, minimal akhir bulan Desember 2010.
Sebab Dinas Pendidikan Simalungun pernah menjanjikan akan mencairkan dana tersebut saat pembayaran dana sertifikasi pada tahap kedua dilaksanakan. (esa)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda