PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak polisi masih melakukan koordinasi dengan konsulat jenderal Republik Rakyat Cina di Medan dalam pengurusan jenazah Wong Qing warga China yang terbunuh di camp tambang emas PT.M3, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina) Senin (8/9/2014) lalu.
Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin melalui Kasat Reskrim, AKP. Wira Prayatna kepada wartawan, Rabu (10/9) menyatakan bahwa jenazah Wong Qing masih berada di Rumah Sakit Umum M.Jamil, Padang, Sumatera Barat untuk dilakukan otopsi.
Berdasar informasi yang dihimpun, korban merupakan warga negara China berasal dari Provinsi Guizhu. Dia seorang tenaga kerja asing di perusahaan tambang emas itu.
Wong Qing dilaporkan dibunuh oleh Zhang Jiaxian yang juga warga China saat Wong Qing dan Song Jun Liang yang masih bersaudara dengan Zhang Jiaxian berkelahi akibat dugaan keributan soal kepastian gaji dari perusahaan.
Saat ini, tersangka dan saudaranya sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, pihak Polres Madina terpaksa meminta bantuanh penerjemah.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 Subs Pasal 353 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan kurungan paling lama 15 tahun.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara