Seputar Madina

Soal Konflik di Sukamakmur

Keberadaan DPO Tedeteksi

MADINA-
Polisi dari Resort Madina sudah mengetahui dan mengejar keberadaan dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas konflik antara warga Desa Sukamakmur dengan PT Anugerah Langkat Makmur (ALM)
Dalam konflik tersebut telah terjadi peristiwa pembakaran camp dan alat berat milik PT ALM. Namun, warga mengatakan pembakaran terjadi karena spontanitas warga yang datang ke lokasi yang tujuan awalnya untuk menancapkan plank merek.
Sebelumnya, dua dari empat DPO yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap di Buaran Baru Jakarta Timur Kamis (12/1) pekan lalu, namun Polres Madina dibantu Polda Sumut hanya berhasil membawa Izuddin Marzuki Siregar dan Zikron Batubara, dan tiba di Polres Madina hari Sabtu (14/1) siang.
Keduanya mengaku berangkat ke Jakarta dua hari paska pembakaran camp dan dua unit alat berat milik PT ALM. Alasan mereka ke Jakarta hanya untuk mencari perlindungan hukum.
“Kita terus melakukan pengejaran. Kemungkinan keduanya masih bersembunyi di sekitar Tabagsel, dan anggota masih menyebar di lapangan,” sebut Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe Sik kepada METRO saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (16/1)
Dikatakan Fauzi, pihaknya saat ini belum bisa memastikan dimana keduanya bersembunyi karena masih dalam pengejaran. Namun, kartanya, pihaknya akan berupaya maksimal agar dalam waktu dekat keduanya bisa diboyong ke Polres Madina.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap keduanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan tertangkap” tambahnya
Sebelumnya, 2 dari 4 DPO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Madina berhasil ditangkap di Buaran Baru Jakarta Timur hari Kamis (12/1) malam pekan lalu. Saat itu Polres Madina dibantu Polda Sumut hanya berhasil membawa Izuddin Marzuki Siregar dan Zikron Batubara, dan tiba di Polres Madina hari Sabtu (14/1) siang
Keduanya mengaku, mereka berangkat ke Jakarta dua hari paska pembakaran hanya untuk mencari perlindungan hukum. Mereka katanya diajak Ketua LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) yang diketuai oleh Parlindungan Hasibuan. Tersangka yang masih DPO itu mengaku LSM BIN ini merupakan bagian dari lembaga negara dikelapai Jenderal Sutanto, itulah penyebab warga simpati kepada Parlindungan Hasibuan dan memberikan kepercayaan untuk membantu masyarakat dalam persoalan lahan dengan perusahaan.
”Kami ke Jakarta hanya untuk mencari perlindungan hukum atas sengketa lahan perusahaan PT ALM dengan warga Sukamakmur, itu atas arahan dari Parlindungan Hasibuan. Dan di Jakarta baru kami ketahui kalau BIN yang dibawanya itu bukan BIN lembaga negara,” sebut Izuddin Siregar kepada METRO, Sabtu (14/1) kemarin.
Lebih rinci dijelaskan Izuddin Siregar. Katanya, peristiwa pembakaran camp dan alat berat milik PT ALM itu bukan karena disengaja warga Sukamakmur, tapi spontanitas. Katanya, mereka awalnya datang ke lokasi kejadian hanya untuk menancapkan plank merek milik LSM BIN bertuliskan ‘Dilarang Merambah Hutan Milik Masyarakat Sukamakmur’.
“Plank itu ditancapkan tak jauh dari camp yang dibakar sekitar 100 meter. Pembakaran hanya spontanitas dan tidak ada perencanaan. Hanya saja, saat mau ditancapkan sudah ada keributan oleh warga yang berakhir pembakaran” ujarnya
Diterangkannya, Parlindungan Hasibuan pertama kali datang ke Sukamakmur dibawa oleh Kades yakni Khoirun Nasution yang masih menjadi buronan Polres Madina. Ketika itu P Hasibuan menawarkan diri bisa membantu masyarakat melalui BIN-nya dan setelah beberapa kali dilakukan rapat, maka warga memutuskan berangkat ke lahan yang disengketakan itu dan menancapkan plank merek milik BIN.
“Kami ke Jakarta hanya meminta kejelasan dan perlindungan hukum. Dan sewaktu di Jakarta, kami mulai merasa dibohongi P Hasibuan itu,” sebutnya kepada METRO.(wan/mer.metrotabagsel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.