Seputar Madina

Status Lahan Masih Kendala Bandara Madina

Direncakan Beroperasi Tahun 2015

Panyabungan (MO) – Dirjen Perhubungan RI sudah memerintahkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk menuntaskan beberapa hal yang masih menjadi kendala, agar bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang bisa beroperasi pada tahun 2015.
Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara, Kamis (16/2) menyatakan, kendala yang sedang dituntaskan meliputi status lahan bandara yang sebagian milik Perusahaan Daerah Sumut dan sebagian berstatus Hutan Produksi Terbatas.
”Persoalan lahan sedang kita selesaikan karena lahan seluas 50 hektar itu sekitar 85 persen adalah milik Perusahaan Daerah Sumut dan dalam hal ini kita sudah lakukan pendekatan terhadap Gubernur Sumut. Sedangkan 15 persen lainnya adalah Hutan Produksi Terbatas dan kita juga sedang mengurusnya ke Kementerian Kehutanan” sebut Harlan
Selain itu ada lagi hal-hal teknis yang harus disempurnakan, meliputi kajiani arah angin, anak-anak sungai yang ada, dan juga dari segi penanganan bencana.
Sisi pematangan lahan bandara juga sedang berjalan. Anggaran untuk pendataran tanah membutuhkan biaya sebesar Rp 50 milyar. Total luas calon bandara seluas 50 hektar akan ditimbun, pasalnya tanah itu pada kemiringan 3,6 persen.
Pihjak yang mengerjakan pematangan lahan ini, Dirjen Perhubungan Udara memilih CV Mikoyova Consultan dari Medan, sedangkan sumber dananya berasal dari APBD dan APBN. (idw)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.