Seputar Madina

Suami Isteri Bawa Ganja 6 Kg

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan suami istri (pasutri) terpaksa harus meringkuk di dalam tahanan Polsek Panyabungan karena tertangkap membawa ganja kering seberat 6 kg, Kamis (25/7) sekira pukul 09.30 Wib.

Pasutri tersebut ditangkap polisi di jalan raya jalur Lintas Sumatera titik Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara. Ketika itu pasangan ini menuju arah Sidempuan.

Suami istri itu bernama Pasaruddin Nasution (31) bersama Istrinya Lili Canra (41) warga Desa Aek Raso, Kecamatan Sikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Keduanya mengaku di hadapan penyidik bahwa ganja kering tersebut didapatkan mereka dari salah seorang kenalannya di Panyabungan.

“Kita mendapatkan barang haram ini dari salah seorang di Panyabungan dan menurut rencananya akan dibawa ke Labuhan Batu Selatan, dan kami menerima barang ini di jalinsum sebelum Polres Mandailing Natal,” katanya.

Kapolsek Panyabungan, AKP Zalukhu yang dimintai keterangannya membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pasutri asal Labuhan Batu Selatan ketika membawa ganja sekitar pukul 9.30 Wib.

“Kita mendapatkan informasi bahwa ada satu pasangan yang diduga membawa ganja dari masyarakat, dan kita langsung melakukan pengejaran,” sebutnya.

“Untuk sementara ini kita sedang mendalami persoalan ini dan akan melakukan pengembangan,“ imbuhnya.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.