Berita Nasional

Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat membatalkan lima nama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pengumuman, Selasa (24/12).

Kepala BKD OKU, Sahilmi mengatakan pembatalan itu disebabkan adanya human error yang dilakukan stafnya saat menginput data dari pusat. Sehingga, terjadi kesalahan ranking.  Dimana oknum staf BKD saat itu salah halaman. Pasalnya, daftar hasil passing grade berdasarkan urutan ranking tidak terlihat disebabkan banyaknya lembaran.

“Setelah diumumkan dan dilakukan pengecekan ulang, ternyata berdasarkan urutan ranking kelima nama tersebut bukan termasuk dalam ranking 10 besar. Untuk itulah kami segera melakukan revisi atas pengumuman yang dilakukan. Agar tidak terjadi kesalahan yang lebih besar,” kata Kepala BKD OKU, Sahilmi, Rabu (25/12).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan revisi. “Kesalahan itu murni akibat adanya human error bukan disengaja atau direkayasa. Kami meminta maaf atas kejadian ini. SK Bupati OKU terkait pengumuman yang lalu sudah direvisi dan diperbaharui dengan SK Bupati yang baru. Dan kelima nama yang salah ketik tersebut sudah diganti, hasilnya bisa dilihat di situs BKD OKU, www.bkd.okukab.go.id,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahilmi mengatakan pihaknya tidak pernah berniat merugikan pihak tertentu. Justru dengan adanya kesalah antersebut pihaknya berharap agar tidak ada kesalahan dan kerugian yang lebih besar.

“Kalau mereka tetap ngotot untuk dinyatakan lulus, tentunya pihak BKD provinsi akan menolak berkas mereka karena mereka bukan ranking teratas,” tuturnya.

Adapun nama nama yang telah dibatalakan karena bukan termasuk dalam ranking teratas diantaranya berasal dari formasi guru Bahasa Ingris diantaranya, Uli Randasari dengan nilai 254, Vinny Fadilah nilai 253, dan Laras Sagita dengan nilai 252.

Sedangkan berdasarkan ranking teratas dan yang seharusnya masuk dalam daftar pengumumanan diantaranya, Vecky Filliana dengan nilai 449, Asarina Jehan Juliani nilai ahir 414, dan Kurnia dengan nilai 397.  Sedangkan untuk formasi Guru Agama Islam juga terjadi kesalahan, yakni, Armidi dengan nilai 325, dan Fahim Ahkam dengan nialai 325. Seharusnya berdasarkan urutan ranking teratas diantaranya, Sopiantun Hajariah dengan nilai 379, serta Nikmatuzzuhroh dengan nilai 372.

“Dari sejumlah media yang ada pengumannya hasil tes CPNS pada   Selasa lalau (24/12) nama saya keluar. Tiba-tiba, sekitar pukul 23.00 WIB, saya ditelepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan bahwa nama saya yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik. Dalam artian seharusnya itu nama orang lain, bukan nama saya,” ucap Fahim Ahmad, Rabu (25/12).

Fahim menambahkan, awalnya dirinya tidak percaya atas informasi yang didapatnya melalui telepon tersebut. “Awalnya sayafikir hanya orang iseng, tapi di pagi harinya saya mendapat SMS mengatas namakan BKD OKU meminta agar saya melihat langsung hasil verifikasi pengumanan CPNS jalur Umum melalui situs BKD OKU. Nama saya benar  sudah diganti dengan orang lain,” ucapnya.  Akibat adanya pembatalan tersebut, dirinya merasa di rugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak PKD OKU.

“Saya dan keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Pihak BKD OKU harus bertanggung jawab, sebab hasil penggumaman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional,” tuturnya.

Sementara itu, ketua   Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin SSos melalui anggota komisi I, Eko Sungkono Patra SE MM menilai bahwa pihak BKD OKU telah lalai menjalankan tugas mereka.

Untuk itu pihaknya meminta agar BKD OKU segera melakukan revisi hasil pengumuman tersebut, serta menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan yang telah dicoret namanya.

“Kami minta agar BKD memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada ke lima orang tersebut. Selain itu kami juga minta agar BKD segera mengumumkan hasil revisi daftar peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos tersebut melalui internet, media massa, radio, dan media sosial lainnya. Ini sebagi bentuk pertanggungjawaban BKD,” tegas Eko. (jpnn)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

  1. Tanpa Skor, Pelamar CPNS Boleh Protes
    Potensi Komplain Terhadap Hasil Pemeringkatan

    Pelamar CPNS. Foto: JPNN.com
    Pelamar CPNS. Foto: JPNN.com
    RELATED NEWS

    Lulus CPNS Terancam Dicoret
    Sistem Seleksi CPNS tak Berkeadilan Sosial
    Besok Giliran Pengumuman Hasil CAT CPNS di 26 Instansi
    Pemprov Sumut Umumkan CPNS Tanpa Rangking
    Semua Harus Umumkan CPNS Sebelum 1 Januari
    Ratusan Massa Geruduk Kantor BKD
    Prihatin PNS Masih Bolos Libur Hari Kejepit
    PNS Bolos, Tunjangan Dipotong
    Gaji Tenaga Kontrak Pemerintah Harus Dijamin
    Lulus CPNS tapi Dianulir, Akan Mengadu ke Pusat

    JAKARTA – Sejumlah instansi pusat maupun daerah sudah mulai mengumumkan hasil kelulusan ujian CPNS 2013. Di sejumlah titik, muncul persoalan karena pengumuman kelulusan hanya mencantumkan nama tanpa skor. Kondisi ini bisa memunculkan dugaan kongkalikong di instansi setempat.

    Setelah hasil pemindaian ujian diumumkan ke publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), ternyata hanya menampilkan skor peserta. Data yang ditampilkan itu hanya menyebutkan, pelamar A dinyatakan melampaui atau tidak melampaui nilai ambang batas (passing grade).

    Persoalan bakal muncul jika jumlah pelamar yang berhasil melampaui nilai ambang batas itu lebih banyak dari kuota atau formasi yang tersedia. Misalnya untuk formasi tenaga perawat di pemkab A hanya tersedia 30 kursi. Sedangkan pelamar tenaga perawat yang berhasil melampaui nilai ambang batas berjumlah 100 orang. Maka otomatis aka nada 70 pelamar dengan nilai bagus yang tidak lulus ujian.

    Untuk menentukan pelamar yang lulus ujian, maka dipakai skema pemeringkatan (ranking). Jadi seluruh pelamar untuk bidang pekerjaan tertentu yang melampaui nilai ambang batas, dirangking dari nilai terbagus ke terendah. Setelah itu diambil sesuai dengan kuota atau formasi yang tersedia.

    Supaya tidak menimbulkan dugaan kecurangan, panitia seleksi CPNS di masing-masing instansi supaya menyampaikan hasil pemeringkatan itu komplit bersama skornya. ’’Memang benar ada instansi yang hanya menampilkan nama saja, tanpa ada skor,’’ ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Sabtu (28/12). Bagi pelamar yang mendapatkan nilai di atas passing grade tetapi tidak lulus pemeringkatan akhir, berhak untuk menanyakan komposisi nilai secara komplit.

    Setiawan menegaskan pelamar berhak mengetahui skor pemeringkatan mulai dari yang tertinggi hingga terendah. Dengan keterbukaan informasi itu, maka tudingan ada main mata atau ’’otak-atik’’ nama-nama yang lulus CPNS bisa dipatahkan.

    ’’Tetapi perlu diketahui ya, ada juga instansi yang mengumumkan hasil pemeringkatan itu komplit dengan skornya,’’ ujar dia. Setiawan menegaskan bahwa Kemen PAN-RB tidak begitu saja melepas pengumuman kelulusan kepada instansi pusat atau daerah.

    Dia mengatakan Kemen PAN-RB tetap mengawas dan bisa melakukan cross check keputusan kelulusan CPNS oleh instansi. Jika ada kandidat yang seharusnya lolos CPNS setelah pemeringkatan akhir tetapi dinyatakan gugur, Setiawan mengatakan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan.

    Kasus otak-atik peserta yang lulus ujian ini pernah mengegerkan Kabupaten Badung, Bali. Sejumlah aparat Pemkab Badung diusut secara pidana karena terbukti mengotak-atik hasil pengumuman CPNS tahun lalu. Informasinya ada kandidat yang aslinya lolos tetapi diganti nama lainnya yang nilainya jeblok. Selain diproses hukum, penetapan CPNS Badung juga dianulir karena direkayasa. (wan/agm)

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.