PANYABUNGAN (Mandailing Online): terkait sumber dana pembagian uang ke 137 warga desa sirambas dengan nilai Rp. 120.000/ kepala keluarga pada jumat 13/9 kemaren yang sempat kisruh. Camat Panyabungan Barat Ahmad Fauzan Lubis akui bahwa penyaluran uang ke 137 Kepala Keluarga di Desa Sirambas adalah kesepakatan Pemerintahan Desa dengan warga saat mengadakan musyawarah di aula kantor camat pekan lewat.
” Itu memang hasil kesepakatan Pemdes dan warga saat bermusyawarah di Aula Kantor Camat, terkait sumber dana, Forkopimcam menyerahkan sepenuhnya ke Pemdes Sirambas dari mana sumbernya dan bagaimana agar terakomodir tuntutan warga” Kata Fauzan Sabtu 14/9.
Diketahui pembagian uang senilai Rp. 120.000/ KK pada jum’at 13/9 bertempat di Kantor Desa Sirambas sempat kisruh saat warga mempertanyakan sumber dana bantuan tersebut yang menurut warga tidak jelas. Pihak BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) yang terlibat langsung membagikan uang itu sempat emosi pada warga. Saat pembagian bantuan itu memang, Kepala Desa Sirambas Ilman Suhdi tidak hadir. Sehingga BPD yang menjawab pertanyaan warga saat itu.
Demi memperjelas sumber dana bantuan tersebut, Kepala Desa Sirambas Ilman Suhdi yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. ” Maaf ya saat ini saya sedang di Rumah Sakit, nantilah saya beri penjelasan, “jawab Ilman Suhdi
Penyerahan bantuan ke 137 warga desa sirambas senilai Rp. 120.000/kk tergolong aneh. Pasalnya saat ditanyai jenis bantuan ke warga tersebut, pihak perangkat desa yang terlibat membagi bagikan uang itu mengaku bahwa bantuan tersebut bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mereka tidak menjelaskan secara rinci sumber dana bantuan tersebut. Namu perangkat desa itu mengatakan bahwa pemberian bantuan ini adalah hasil kesepakatan Forkopimcam dengan warga dan Pemeri tahan Desa Sirambas. ( fikri)