JAKARTA – Target dimulainya lagi pembahasan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut dipastikan bakal molor lagi. Jika sebelumnya dijanjikan pembahasan dilakukan setelah kelarnya revisi UU pilkada dan UU pemda, kini muncul alasan baru.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya belum memastikan tanggal dimulainya pembahasan 65 RUU pemekaran, yang empat di antaranya dari wilayah Sumut yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Alasannya, masih diperlukan kepastian kesiapan anggaran untuk pendanaan awal sejumlah daerah yang dimekarkan dan berdiri menjadi daerah otonom baru.
“Kita akan bicarakan dulu dengan kemendagri dan kemenkeu terkait anggarannya. Kalau disahkan tapi anggaran tak ada, bagaimana?” ujar Rambe kepada koran ini di Jakarta, kemarin (26/2).
Dia mengatakan “pembicaraan” Komisi II DPR dengan kemendagri dan kemenkeu itu sifatnya bukan pembahasan RUU. Melainkan, koordinasi sebelum pembahasan RUU pemekaran dilakukan. Jika sudah ada kepastian anggaran, baru lah pembahasan RUU dimulai.
Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, dari 65 RUU itu, sebenarnya ada 25 RUU yang masuk prolegnas, sehingga masuk skala prioritas. “Hanya saja belum pasti, 25 itu yang mana saja. Juga belum pasti karena aturan baru, harus melalui daerah persiapan dulu, tidak langsung menjadi daerah otonom. Nah, yang seperti ini nanti harus dibicarakan dulu dengan kemendagri,” ulasnya.
Diceritakan, belakangan ini dirinya sering dihubungi para penggagas pemekaran dari sejumlah daerah. Mereka terus mendesak agar RUU pemekaran di daerah masing-masing segera disahkan.
Salah satunya dari Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) yang berharap agar RUU pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) bisa segera disahkan. “Saya baru ditelepon Bupati Paluta, soal Sumatera Tenggara. Itu kan masuk paket 22 RUU (bukan masuk paket 65 RUU yang masih prioritas karena sudah ada ampresnya, red),” cerita Rambe.
Lebih lanjut Rambe juga mengimbau para panitia pemekaran, tidak perlu menemuinya. Alasannya, hal itu hanya menghabiskan uang saja.
“Kasihan mereka yang sudah nyumbang untuk ongkos rombongan panitia pergi ke Jakarta. Ada yang bawa oleh-oleh segala, tak usah. Nanti malah ditagih yang nyumbang-nyumbang itu, sudah keluar uang kok belum ada hasilnya. Percaya lah, kami proses sesuai prosedur,” beber Rambe.
Sumber : metrosiantar