Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Surung Panjaitan menangis di persidangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Surung Panjaitan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terhadap Bupati Madina Hidayat Batubara terlihat menangis dan mengakui kesalahannya saat disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Kepada Majelis Hakim pengusaha tersebut berkeras bahwa dirinya tidak pernah menyatakan setuju menggarap proyek di RSUD Panyabungan yang ditawarkan oleh anak buah Bupati Madina.

Walaupun selalu membayar tagihan makan dan minum dalam setiap pertemuan, ia mengaku tidak pernah meminta bertemu dengan para pejabat Madina untuk membahas proyek tersebut. “Sebagai pengusaha, saya kurang suka dibayari orang lain,” katanya.

Namun, Surung tidak berkutik ketika hakim Agus Setiawan mencecarnya. Menurut Agus, setelah beberapa sidang dengan mendatangkan berbagai saksi, hakim belum juga dapat mempercayai bahwa Surung tidak punya kepentingan memberikan uang kepada anak buah Bupati Hidayat Batubara. “Bagaimana meyakinkan kami (majelis hakim)? Bukan hanya kami, tapi seluruh orang yang ada di ruangan ini bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek?” kata Agus.

Surung semakin gugup ketika hakim Lebanus menanyakan sepanjang kariernya selama 30 tahun sebagai pengusaha konstruksi sudah berapa banyak fee proyek yang diberikan Surung kepada pejabat pemerintah. Surung mengatakan tidak selalu memberikan fee.

Di akhir persidangan, hakim Agus menanyakan apakah Surung ingin berbicara sebelum sidang memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa, Kamis besok.

“Ada, Pak. Majelis hakim yang mulia, setelah menjalani persidangan ini saya akhirnya menyadari bajwa telah lalai karena telah memberikan pinjaman kepada pegawai. Saya pikir memberikan pinjaman pribadi tidak ada masalah. Ternyata di persidangan ini memberikan pinjaman kepada pegawai negeri itu salah. Saya mohon kepada majelis hakim. Saya berjanji bersumpah tidak melakukan perbuatan ini lagi. Memperbaiki diri agar tidak tersangkut masalah-masalah seperti ini. saya sungguh mengambil pelajaran yang luar biasa,” katanya sambil menangis.

Usai sidang, Surung langsung dipeluk oleh isterinyam Blondina Manurung dan anak lelakinya yang ikut menangis mendengar pengakuan Surung saat duduk di kursi pesakitan.

Setelah pembacaan tuntutan Kamis besok, rencananya sidang akan langsung dilanjutkan dengan pembacaan pledoi pada Jumat (18/10/2013). Senin pekan depan diharapkan Surung telah mendapatkan vonis terhadap kasusnya.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan di Simpang Gambir Terancam Putus

    Jalan di Simpang Gambir Terancam Putus

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Jalan Propinsi di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kondisinya memprihatinkan karena pinggir badan jalan amblas mengancam setiap pemakai jalan yang lewat. Hal ini membuat beberapa pengemudi harus ekstra hati – hati jika melewetai jalur yang menghubungkan Batang Natal ke Lingga Bayu itu, karena kalu tidak bisa terjadi kecelakaan. Bangun, pengemudi […]

  • Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    Komisi III : Pemukiman Relokasi Muarasipongi Memprihatinkan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) -Pemukiman relokasi di Muarasipongi, Mandailing Natal masih memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Sebanyak 350 kepala keluarga saat ini mendiami pemukiman relokasi pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor Muarasipongi 13 tahun yang lalu. Masalah infrastruktur dan sanitasi menjadi persoalan mendasar yang ditemukan di lapangan mulai dari sistem sanitasi yang kurang sehat dan […]

  • Akibat Banjir Belasan Hektar Tanaman Padi di Dua Kecamatan di Madina Alami Kerusakan

    Akibat Banjir Belasan Hektar Tanaman Padi di Dua Kecamatan di Madina Alami Kerusakan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat curah hujan tinggi lahan persawahan yang ada di Kecamatan Ulu Pungkut dan Kecamatan Kota Nopan Mandailing Natal (Madina) tergenang banjir dan rusak. Kamis, (16/11/2023). Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pertanian Madina sejak Senin kemarin hingga Hari ini, Kamis 16/11/2023, ada 2 (Dua) Desa Serta 1 (Satu) Kelurahan di 2 […]

  • Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN :Pada Tahun 2010 APBN mengucurkan anggaran senilai Rp21.477.044.000 untuk Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun terindikasi proyek puluhan miliar tersebut banyak penyimpangan dan sejumlah pejabat yang berwenang sudah diperiksa oleh Polres dan Kejari Madina.Sejumlah pejabat yang terduga sudah diperiksa terkait penggunaan anggaran tersebut Drs Ridwan Daulay (Pejabat Pembuat […]

  • Harga Jengkol Naik

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam dua pekan terakhir harga jengkol di Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kenaikan dari Rp.12.000 menjadi Rp.16.000 per kilo gram. Itu untuk kategori buah jengkol yang masih segar. Untuk kategori buah jengkol yang sudah layu atau stok lama masih dapat dibeli dengan harga 10.000 per kilo gram. “Harga […]

  • Sah! UMK Madina ditetapkan Rp.2.911.736

    Sah! UMK Madina ditetapkan Rp.2.911.736

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/911/KPTS 2023 Upah Minimum Kota Atau Kabupaten Mandailing Natal( Madina )  ditetapkan senilai Rp.2.911.736. Sebelumnya, Pada bulan November 2023 lalu. Dewan Pengupahan Kabupaten Madina membuat membuat rekomendasi upah minimum di angka Rp.2.911.736. Yang secara langsung di tanda tangani Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution. Kata […]

expand_less