Berita Nasional

Survei: Pancasila Masih Dibutuhkan "Masih ada diskriminasi terhadap Pancasila, belum diakui, pemerintah masih setengah hati."


Badan Pusat Statistik menemukan dalam surveinya, publik masih membutuhkan Pancasila. Dari 12.000 responden yang ditanya, 79,26 persen menyatakan Pancasila penting dipertahankan.

“Sementara 89 persen masyarakat berpendapat permasalahan bangsa, disebabkan kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melansir hasil survei itu dalam pidato kebangsaan di Gedung MPR, Rabu 1 Juni 2011.

Berdasarkan survei itu, kata SBY, ada beberapa solusi yang muncul yakni sosialisasi melalui pendidikan (30 persen), contoh dari pejabat negara (19 persen), dan ceramah agama (10 persen).

Siapa yang mendidik soal Pancasila? “Sebanyak 43 persen menjawab dosen dan guru bisa dipercaya untuk memberikan pendidikan Pancasila, 20 persen oleh badan khusus yang dibentuk pemerintah,” kata SBY.

Sementara elite politik mendapat porsi paling kecil dipercaya oleh publik yakni sebanyak 3 persen.

Dari survei ini, SBY juga mendapat informasi bagaimana pandangan publik ketika ditanya soal negara dengan dasar agama. “Sekitar 75 persen mereka mengatakan keinginan mendirikan dan gerakan politik negara berdasar agama itu tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Di Lorong Sunyi

Hasil survei ini menjawab keresahan mantan Presiden BJ Habibie. Dia menilai Pancasila sebagai dasar negara makin jarang dibahas dan dikutip dalam berbagai forum kehidupan.

Pasca-reformasi, kata dia, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik. Ada beberapa penjelasan, mengapa Pancasila seolah lenyap.

Pertama, situasi dan kehidupan bangsa yang telah berubah baik domestik, regional, maupun global. “Situasi kehidupan bangsa sejak 1945 mengalami perubahan nyata saat ini dan akan terus berubah pada masa yang akan datang,” kata dia dalam pidato kebangsaan memperingati Hari Pancasila itu.

Kedua, pemanfaatan teknologi informasi yang amat berpengaruh pada kehidupan saat ini. “Tetapi juga rentan dengan manipulasi informasi dengan segala dampak.”

Ketiga, Pancasila juga luntur akibat pengaitan dengan masa lalu, terutama masa Orde Baru di mana Pancasila diposisikan sebagai alat melanggengkan kekuasaan. Ketika terjadi pergantian kekuasaan munculnya dekonsepsi Pancasila yang dianggap sebagai aktor. “Pancasila ikut dipersalahkan. Sehingga membekas sebagai trauma sejarah,” ujarnya.

Menurut Habibie, pengkaitan Pancasila dengan rezim tertentu merupakan kesalahan mendasar. Dia mengakui ada mistifikasi di masa Orde Baru yang kemudian menjadi senjata sistematis melanggengkan kekuasaan. “Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, terjadi demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila,” ujarnya.

Berbagai hal tersebut, kata Habibie, membuat Pancasila semakin jauh dari kehidupan berbangsa. Secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara tapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa. Sebab itu, dia menilai perlu reaktualisasi, restorasi atau rekonstruksi nilai Pancasila. “Problema kebangsaan semakin kompleks baik nasional regional dan global. Butuh panduan menuju indonesia lebih baik,” ujarnya.

Setengah hati

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pun meminta pelajaran Pancasila kembali ditanamkan di sekolah-sekolah. Dia mengingatkan, Pancasila adalah produk yang terbentuk dengan pemikiran panjang, bukan produk sekali jadi.

“Sosialisasi dan institusionalisasi Pancasila sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Megawati.

“Sebaiknya Pancasila diajarkan kepada generasi muda sejak SD, SMP dan SMA. Bila dihilangkan, maka akan menghilangkan pondasi bernegara. Di negara manapun ideologi bangsa selalu diajarkan,” kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR.

Ketua MPR, Taufiq Kiemas, menyatakan Pendidikan Pancasila akan dimasukkan lagi ke kurikulum pelajaran sekolah. Dulu Pancasila diajarkan di sekolah-sekolah dengan nama mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) namun kemudian dihapus dan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan, tanpa embel-embel Pancasila.

“Pemerintah 1.000 persen setuju untuk mengembalikan Pendidikan Pancasila ke kurikulum sekolah. Untuk itu MPR akan dengar pendapat dengan ahli pendidikan dan ahli tata negara selama tiga hari,” kata Taufiq beberapa hari lalu.

Namun institusionalisasi melalui pelajaran di sekolah ini dirasa sejarawan Asvi Marwan Adam belum cukup. Menurut Asvi, pemerintah tak boleh setengah hati menyosialisasikan Pancasila. “Kenyataannya setengah hati, lembaga tinggi negara baru membentuk komisi.”

Mestinya, tambah dia, Pancasila ditangani oleh lembaga setingkat Kementerian. Tak perlu sampai membentuk yang baru yang membutuhkan dana besar, tapi cukup “Melalui kementerian yang ada yakni Kementerian Agama dan Pancasila. Kelihatannya agama dan Pancasila dua hal yang berbeda, tapi saling melengkapi,” ujar dia.

Langkah ke dua, Presiden harus menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. “Harusnya ada Keputusan Presiden yang memutuskan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.”

Asvi menilai Pemerintah aneh hanya menetapkan hari lahir Undang-undang Dasar 1945, tapi Pancasila yang menjiwainya tidak ditetapkan hari lahirnya. “Masih ada diskriminasi terhadap Pancasila, belum diakui, pemerintah masih setengah hati.”
Sumber : Vivanews

Comments

Komentar Anda