Berita Sumut

Tabagsel Memiliki Ratusan Desa Sangat Tertinggal

Audiensi YRKI dengan Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution

 

MEDAN (Mandailing Online) Empat kabupaten di kawasa Tabagsel, Sumtatera Utara masih memiliki ratusan desa berkategori Sangat Tertinggal.

Data ini menjadi bahasan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) dengan Wakil Ketua I DPRD Sumut, H. Harun Mustafa Nasution dalam satu audiensi di ruang Wakil Ketua I DPRD Sumut, Selasa (13/11/2019).

Di Kabupaten Padang Lawas Utara terdapat sebanyak 109 desa Sangat Tertinggal, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Padang Lawas 20 desa, Tapanuli Selatan 17 desa.

Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution SHI,MH menyatakan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca pemberlakuan UU Desa masih miris dan mengecewakan.

Saiful Bahri selaku Sekretaris Tim Peneliti YRKI mengungkapkan, berdasar Indeks Desa Membangun 2019, secara umum kawasan Nias masih tertinggi jumlah desa Sangat Tertinggal-nya di Sumatera Utara (Sumut).

Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa Sangat Tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli Tengah sebanyak 28 desa, Tapanuli Utara dan Toba Samosir masing-masing 20 desa, Gunungsitoli 5 desa.

Labuhan Batu Utara memiliki 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa tertinggal dan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.

Dari total 5.417 jumlah desa di Provinsi Sumatera Utara, hanya terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri; sebanyak 195 desa maju; 2.450 desa berkembang; 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal.

Saiful Bahri memaparkan bahwa seyogianya dalam batas penalaran yang wajar dengan melihat porsi anggaran besar Dana Desa yang disalurkan secara langsung, seharusnya desa-desa di Sumut sudah mengalami perkembangan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, YRKI mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui DPRD Sumut agar melahirkan semacam regulasi atau peraturan gubernur untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara  H. Harun Mustafa Nasution mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungan YRKI ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Politisi Gerindra ini menyatakan sangat mendukung program-program yang dijalankan YRKI.

Beliau menyatakan bahwa membangun desa adalah tanggung jawab bersama untuk membantu perekonomian masyarakat yang berada di desa yang sangat tertinggal.

Dia juga menyarankan harus mengembangkan, mendorong dan melestarikan warung-warung kecil atau koperasi di desa yang sangat tertinggal.

Harapannya juga adanya bantuan peningkatan komoditi yang menjadi unggulan hasil dari desa sangat tertinggal agar dapat  memajukan desa-desa menjadi desa maju dan mandiri.

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.