Seputar Madina

Tahun Ini Anggaran Dana Desa untuk Madina 298,3 Miliar

Irsal Pariadi

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tahun 2025 akan memperoleh Rp298.316.313.000 untuk Dana Desa peruntukan 377 desa.

Demikian diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi, Rabu (15/1/2025) merujuk rilis Kementerian Keuangan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Irsal Pariadi juga menjelaskan petunjuk operasional fokus penggunaan DD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 tahun 2024.

Fokus penggunaan DD tahun ini antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT), data keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Kemudian, fokus penggunaan DD bagi penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Seterusnya pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan pengunaan bagan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di Desa.

“Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 ini sesuai dengan Bab II Pasal 2 Permendes Nomor 2 Tahun 2024,” kata Irsal.

Dilihat dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tersebut ditegaskan dalam Pasal 16 fokus penggunaan DD tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa.

Sementara dalam poin kedua Pasal 16, dijelaskan fokus penggunaan DD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan penyusunan RKP Desa. (mp/dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.