Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

Pupuk Urea bersubsidi. Ilustrasi

JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun ini Pemerintah Indonesia hanya memberikan pupuk jenis Urea dan NPK dalam program pupuk bersubsidi kepada petani.

Dengan demikian jenis SP-36, ZA dan pupuk Organik dihilangkan dari daftar pupuk bersubsidi.

Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rencana membatasi penyaluran pupuk subsidi.

Jika selama ini petani memperoleh pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk Organik, maka terhitung Juli 2022 mendatang, pupuk yang diberikan kepada para petani hanya pupuk Urea dan NPK.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembatasan penyaluran pupuk tersebut merupakan dampak dari kenaikan harga pupuk akibat perang Ukraina-Rusia.

“Perang tersebut telah membuat terhambatnya pasokan ke dalam negeri,” ungkap Airlangga Hartarto, dilansir dari Kontan, Rabu, (27/4/2022) yang dikutip Mediatani.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pemberian pupuk bersubsidi untuk komoditas-komoditas tertentu. Komoditas tersebut yaitu jagung, padi, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao.

Hatta juga mengatakan akibat dari perubahan tersebut, akan ada penyesuaian dari jumlah subsidi yang disalurkan di tahun 2022. Ia mengaku belum dapat menyampaikan secara pasti berapa dari jumlah yang akan disalurkan pada Juli mendatang.

“Semuanya masih disiapkan dan kita hitung kembali,” tutur Hatta.

Selain itu, Kementan juga telah berkirim surat kepada semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi untuk menyiapkan penyaluran subsidi pada bulan Juli mendatang.

Surat tersebut berisi sejumlah poin:

Pertama, untuk membatasi jenis komoditas yang akan memperoleh pupuk bersubsidi. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih.

Kedua, untuk mengurangi pupuk bersubsidi yakni hanya menjadi pupuk urea dan NPK. Ketiga, penetapan alokasi pupuk bersubsidi masing-masing provinsi/kabupaten/kota yang ditetapkan secara proporsional berdasarkan dari data spasial luas areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Keempat, untuk meningkatkan pengawasan dan penyaluran secara komprehensif. Kelima, sosialisasi penggunaan pupuk dan meningkatkan pendampingan kepada para petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Keenam, untuk melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.

“Kementan berkomitmen akan dapat menyiapkan penyaluran subsidi secara makimal, sebelum bulan Juli kita harapkan semuanya akan siap dan dapat langsung melakukan penyaluran,” tutupnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri mengagendakan penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2022 pada Juli mendatang.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juli 2022 mendatang masih dalam proses pembahasan di Kelompok Kerja (Pokja) pupuk subsidi Kementerian Pertanian.

“Begitupun dengan komoditasnya, semua masih dalam proses pembahasan, dan untuk pembahasannya kita pastikan akan selesaikan sebelum memasuki Juli agar tidak ada keterlambatan dalam proses pendistribusian,” ungkap Hatta pada Rabu (27/4/2022).

Sedangkan untuk mekanisme pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Hatta mengatakan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 tahun 2013 tentang tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Sumber: Mediatani
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 kepada DPRD melalui sidang paripurna, Jumat (26/11). RAPBD tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Penyerahan RAPBD dilakukan setelah fraksi-fraksi di DPRD […]

  • Sukseskan Pemilukada, Dukcapil Madina Terus Garap E- KTP Bagi Pemilih Pemula

    Sukseskan Pemilukada, Dukcapil Madina Terus Garap E- KTP Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Nagajuang (Mandailing Online) –  Menuju Pilkada 2024 Dukcapil Madina terus garap Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E- KTP) bagi pemula. Di Kecamatan Naga Juang, tim Dukcapil bekerjasama dengan Kantor Kecamatan dan Desa melakukan perekaman langsung di kantor camat, tidak lagi harus ke kantor Dukcapil. Ada puluhan pemilih pemula yang ikut perekaman E- KTP yang berlangsung […]

  • Harga Esemka mulai Rp65 juta

    Harga Esemka mulai Rp65 juta

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Solo, (MO) – Setelah Esemka lulus berbagai uji dan bisa mendapatkan STNK, kendaraan karya para siswa Sekolah Menengah Kejuruan itu mulai dipasarkan dan harga jualnya sudah diumumkan. “Esemka type SUV Rajawali tahap pertama Rp100 juta/unit, tetapi ini terbatas dan nantinya akan menjadi Rp145 juta/unit. Hal ini terkait harga komponen yang terus naik, sedangkan mobil Esemka […]

  • Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 9Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) memprediksi sangat kecil peluang Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bebas dari vonis pidana pengadilan. “Berdasar analisis secara yuridis, sesuai dengan kewenangan KPK, maka dapat disimpulkan sementara bahwa kecil kemungkinannya Hidayat Batubara bebas dari tutuntan jaksa, dalam […]

  • Rugi Rp300 Miliar, NII Gencar Rekrut Anggota

    Rugi Rp300 Miliar, NII Gencar Rekrut Anggota

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Maraknya gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9) akhir-akhir ini diduga sebagai upaya untuk menutupi kerugian gerakan tersebut. Sebab, pasca Bank Century kolaps pada 2008 silam, NII pimpinan Panji Gumilang itu merugi Rp300 miliar. Karena itu, rekrutmen digencarkan untuk menutupi kerugian tersebut. Peneliti sejarah Darul Islam Negara Islam Indonesia Solahudin mengungkapkan, […]

  • Gedung Malaria belum difungsikan

    Gedung Malaria belum difungsikan

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gedung Malaria dikecamatan Natal meskipun telah selesai dibangun namun sampai saat ini belum difungsikan padahal, warga masyarakat kecamatan natal sangat membutuhkan pelayanan kesehatan khususnya dalam penanggulangan penyakit malaria (MOL)

expand_less