Seputar Madina

Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

Ilutrasi istimewa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) alokasikan dana Rp.2.029.636.050 Untuk belanja jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkatnya sepanjang Tahun 2025.

Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Anjur Brutu membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, namun dari jumlah anggaran yang sudah di tetapkan, barangkali akan dilakukan penambahan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P – APBD) tahun 2025 nanti mengingat jumlah anggaran belum terpenuhi dari jumlah perangkat desa yang di tetapkan,” Ujar Anjur Senin 30/6/2026.

Sejatinya kata Anjur, dana itu ada di kisaran 2,7M yang dialokasikan setiap tahunnya. Penggunaan Dana itu sendiri diperuntukkan untuk jamonan sosial⁹ sebanyak 1.885 orang atau masing-masing sebanyak 5 Orang per Desa yaitu Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa dan 3 Orang Perangkat Desa.

Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan kata Anjur Brutu,  Iuran BPJS bagi Kades dan perangkat desa di tetapkan sebesar 5% dari Jumlah penghasilan tetap (Siltap) kades dan Perangkat Desa atau sebesar Upah Minimum Kabupaten (UMK), dimana iuran tersebut di bebebankan dari ADD masing-masing Desa sebesar 1% dan 4% dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas PMD.

Iuran BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud kata jelas Anjur akan dibayarkan berdasarkan premi tagiahan dari BPJS Kesehatan sesuai jumlah Perangkat Desa yang sudah terdaftar setiap bulan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Rekening BPJS.

Untuk diketahui, Tahun 2024 lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina anggarkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Senilai Rp. 2.899.418.544 untuk Belanja pembayaran pelayanan BPJS kesehatan Kades dan Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Mandailing Natal. Pemerintah Desa juga menganggarkan BPJS ketenagakerjaan Kades dan perangkat desa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

Reporter : Fikri 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses