Seputar Madina

Tahun ini Pemkab Madina Optimalisasi Sumber Sumber PAD 

Kantor Bapenda Pemkab Madina ( fikri ).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal optimalisasi potensi sumber sumber PAD guna tingkatkan pendapatan. Di tahun 2025 target PAD Madina ditargetkan senilai Rp.187 Miliar lenih dari berbagai jenis pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya yang sah.

Kata Dedek Ispensah selaku Kepala Bidang Pelayanan Perhitungan dan Penagihan Pajak Daerah, target itu berdasarkan hukumnya, efisiensi, dan ke efektifannya.

” prinsip ditingkatkanny PAD merupakan langkah kemandirian daerah. Setiap OPD ( organisasi perangkat daerah ) yang mengelola pajak, retribusi,atau pendapatan nya yang Sah tetap berupaya meningkatkan pendapatan dan mengelola penerimaannya secara baik agar tak terjadi kebocoran Pendapatan,” jelas Dedek Pada Mandailing Online. Diruangan nya. Kamis, (08/05/2025).

Ia mengaku bahwa Pemkab Madina telah menerapkan sistem transaksi non-tunai meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam transaksi pendapatan daerah. Hal itu dinilai salah satu langkah mencegah kebocoran PAD dalam upaya penerimaan daerah. Lebih spesifik lagi, Bapenda sendiri terus menggali potensi potensi baru, sebagai sumber baru PAD dari sektor pajak.

” Harapanya target masing masing yang diorganisir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak terkait lainnya yang memanajemen pajak, retribusi atau jenis Objek PAD lainnya bisa memenuhi target di tetapkan dalam APBD pada sektor penerimaan,”Ujar Dedek.

Badan Pendapatan Daerah Madina (Bapenda) sendiri tahun ini menargetkan pajak daerah senilai 70 miliar lebih dari tahun sebelumnya Sekitar 49 miliar. Lalu, PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) pada tahun 2024 senilai 26 miliar Tahun 2025 naik menjadi 29 miliar . Lalu, untuk target pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan jadi 11M. BBNKB Jadi, 11,500.M

Di sektor Pajak BHPTB untuk Tahun ini dari data ditargetnya 20 miliar. Objek Pajak BHPTB sendiri Kata Dedek cendrung Fluktuatif sebab prinsip sumber objek pendapatannya berdasarkan Pemindahan hak karena jual beli. tukar-menukar, hibah, hibah wasiat. waris. pemasukan dalam perseroan (perseorangan) atau badan hukum lain.

Selain itu, untuk diketahui di Tahun 2025 ada pajak dan retribusi dari sektor lain seperti Dinas Pertanian. Retribusi Rumah potong hewan sebelumnya 55jt di tahun 2025 jadi 100jt. Sektor lainnya yakni retribusi Dinas Lingkungan Hidup dengan target 200 juta ditahun 2024 pada 2025 jadi 500jt.

Dinas lain yakni Dinas Perhubungan dengan target retribusi parkir tahun 2024 ditargetkan 561jt dan Tahun 2025 ini menjadi  650jt. Serta Dinas Perdagangan Pada 2024 Lalu senilai Rp.7.4 miliar dan Tahun 2025 ditargetkan Rp. 7.7 miliar.

Diakhir wawancara tersebut, Dedek Ispensah  berharap tahun 2025 ini semua sektir bisa mencapai targetnya sehingga proses pembangunan Madina terus berkelanjutan ( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses