Tak Tersentuh Polri dan TNI, ada Dugaan Kuat Tambang Emas Ilegal Rantobi Dibekingi

Meski malam hari, aktifitas tambang emas ilegal di Desa Rantobi, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal ini terus beroperasi ( ist )

Batangnatal ( Mandailing Online ): aktifitas penambang emas ilegal di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara tak henti beroperasi. Aktifitas penambangan yang beroperasi di daerah aliran sungai batang natal itu terpantau pada dini hari tadi senin 5/1/2026  sedang beroperasi. Memang aktifitas penambangan ini jelas terlihat dari jalan raya lintas pantai barat.

Meski pelaku tambang berupaya menutupi areal dengan sebuah terpal yang dibentangkan di pinggir jalan raya agar aktifitasnya tidak kelihatan pengguna jalan. Namun warga tetap berupaya mendapatkan gambar aktifitas untuk dilaporkan pada Media.

Pelaku tambang berupaya menutupi lokasi aktifitas dengan membentangkan terpal agar aktifitas tambang emas ilegal tidak terlihat dari pinggir jalan raya lintas pantai barat Madina ( ist )

Dari penuturan warga setempat mengaku mereka sudah tidak bisa berbuat banyak selain melapor ke Media. Karena ke pihak Polisi dan TNI nampaknya tidak berjalan.

” biarkanlah warga dan pembaca yang menilai bagaimana TNI dan Polri melakukan pembiaran terhadap aktifitas tambang emas ilegal di desa kami, karena jelas dekingan pelaku tambang kuat sehingga aparat tak bisa bertindak” kata Nasution.

Nasution yang memang minta nama bawaannya di rahasiakan itu mengaku tidak akan berhenti menyampaikan praktek ilegal ini kepada Media.

” saya tidak akan berhenti menyanpaikan informasi aktifitas tambang emas ilegal ini ke media, sebab hanya media saat ini yang bisa menyampaikan berita ini kepada petinggi Polri dan TNI,” kata Nasution.

Ia beralasan bahwa aktifitas tambang emas ilegal yang beroperasi di daerah aliran sungai sangat berdampak, mulai dari pencemaran air yang sudah tentu limbah tambang akan dibuang ke sungai yang akan mengancam kehidupan akuatik dan kesehatan manusia.

Dampak lainnya kata Nasution. Aktivitas tambang bisa menyebabkan erosi tanah, meningkatkan risiko banjir dan longsor serta kerusakan ekosistem yang ada disungai yang tentu akan merusak habitat alami dan mengancam keanekaragaman hayati.

Diketahui, aktifitas tambang emas ilegal di desa rantobi ini memang seolah tak tersentuh hukum. Ada dugaan bahwa aktifitas itu di bekingi orang orang berpengaruh sehingga Polisi dan TNI tutup mata.

Di Kecamatan Batang Natal memang menjadi salah satu dollar bagi pelaku tambang emas ilegal. Para pelaku tambang di Kecamatan Batang Natal tersebut beraktifitas tanpa tersentuh hukum. Diperkirakan pukuhan alat berat beroperasi sslain di sepanjang aluran sungai batang natal, ada juga yang beraktifitas di daerah daerah lahan milik warga.

Diketahui, pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal  sendiri sudah memerintahkan 12 camat diwilayahnya untuk menutup tambang emas ilegal.

Hal itu diketahui dari surat Bupati Madina bernomor: 660/0698/DLH/2025 yang ditandatangani. Surat itu ditujukan ke 12 camat yang di daerahnya marak tambang emas ilegal. ( napi )

 

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses