Seputar Madina

Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot Madina ‘Bom Waktu’


Panyabungan,

Keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diprediksi bakal menjadi “bom waktu”. Selain limbah tambang yang sangat berbahaya, kondisi areal tambang emas juga sudah semakin membahayakan.

Pantuan beritasumut.com, Senin (28/02/2011), wajah para pekerja Galundung mulai pucat dan matanya kuning seperti kurang darah diduga akibat limbah air raksa (merkuri). Galundung merupakan alat pengambil emas dari batu menggunakan merkuri.

Selain berdampak terhadap pekerja Galundung, limbah merkuri juga berdampak terhadap masyarakat sekitar. Sebab sebagian limbah merkuri, dibuang langsung ke sungai yang sehari-hari digunakan sebagai tempat pemandian warga.

Saat ini, hampir di tiap desa di Kecamatan Huta Bargot, terdapat Galundung. Sementara diketahui, merkuri sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Merkuri dapat mengakibatkan penyakit kulit dan penyakit berbahaya lainnya.

Bukan hanya limbah tambang yang berbahaya. Lokasi penambangan emas pun semakin berbahaya karena kondisi tanah tidak stabil lagi. Sumber yang tak mau menyebut namanya mengatakan, bukit lokasi tambang sudah sering longsor.

“Kalau hanya satu dua orang yang luka, didiamkan saja di atas. Sebab kalau dikabarkan ke bawah, bisa-bisa tambang ini ditutup,” beber sumber.

Meski limbah merkuri sangat berbahaya serta kondisi areal tambang semakin membahayakan, sampai saat ini belum ada tindakan yang pasti dari Pemkab Madina. Pemerintah diminta segera bertindak. Jangan jatuh korban dulu, baru bertindak. (BS-026)
Sumber : Berita sumut

Comments

Komentar Anda