Berita Sumut, Seputar Madina

Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Beroperasi Malam Hari

Alat berat milik penambang emas ilegal di Kota Nopan beroperasi di malam hari( ist)

MADINA- Mandailing Online: Kesaksian warga setempat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata tiap malam ini selalu beriperasi. Wilayahnya di sekitar Aek Kapesong dan Jambur Tarutung.

Senin malam (02/09/2024) dari video yang diterima rekan journalia, sekira pukul 21.22 wib, dengan rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik dengan cuaca malam hari alak berat terlihat melakukan aktifitas penggalian material tanah. Diduga kuat, alat berat itu melakukan aktifitas penambangan emas ilegal.

Kepada Datapost.Id . warga menyampaikan bahwa PETI yang diduga milik oknum “P” ini sudah lama beroperasi dengan dalih mengupas lokasi.

”udah lama itu Bang, udah hitungan bulan lah. Alasannya mengupas lokasi. Memang kalau dari jalan itu tidak keliatan” jelas warga pasar kotanopan yang ingin identitasnya di rahasiakan.

Menanggapi hal ini, Kabid Keorganisasian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Madina, Farhan Donganta menuturkan bahwa Tambang emas ilegal belum juga berhenti, banyak sudut yang diharapkan untuk tajam menghujam perusakan lingkungan ini malah terlihat tumpul.

“Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Madina malah terlihat diam dan tidak melakukan tindakan. Tentu saja ini adalah hal yang harus diberi tanda tanya besar.”pungkasnya.

Farhan juga menekankan, apabila kejadian ini semakin parah, tidak ada jalan lain, jalan satu-satunya adalah turun ke jalan untuk mengamankan dan memberhentikan perusakan lingkungan ini.

“Apabila hal ini terus-menerus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan adalah akibat dari pembiaran ini.”tegasnya lagi.

Ia berharap besar kepada setiap organisasi mahasiswa untuk melaksanakan aksi unjuk rasa agar bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan.

Perusakan atau dapat dikatakan pembunuhan lingkungan hidup ini harus ditindak tegas sebagai tindakan lanjut.

“Permasalahan demi permasalahan akan tetap hadir apabila hal ini terus-menerus dibiarkan. Keinginan kita adalah bagaimana keindahan lingkungan tetap terjaga bahkan ekologi dapat digunakan untuk ekonomi dengan prinsip legal bukan ilegal.”tutupnya kesal.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKPB Ari Sopandi Paloh dalam pemberitaan sebelumnya menyampaikan akan meningkatkan pengawasan.

Dan telah mengimbau Kapolsek Kotanopan agar menggandeng Forkopincam untuk meningkat pengawasan agar tidak ada lagi pelaku PETI yang melakukan yang beroperasi baik itu secara terbuka dan tempat yang tersembunyi.

Dan malam ini, setelah redaksi mendapatkan informasi dari warga tentang PETI masih beroperasi di Kecamatan Kotanopan. Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Madina dan Kapolsek Kotanopan belum memberikan jawaban. (Ril/ datapost. Id)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.