Artikel

Tantangan Era TV Digital bagi Komisioner Baru Sumut (Bagian 1)

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Mandailing Natal

 

TAK bisa dielakkan, era televisi digital sudah di depan mata. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menggambarkan (koran-jakarta.com), migrasi dari siaran analog ke siaran digital, bakal memaksa KPI Pusat dan KPID untuk mengawasi tidak lagi hanya 18 stasiun televisi, melainkan bisa bertambah hingga 68 stasiun. Dia menegaskan, seluruhnya harus dinilai dan diawasi. Tidak bisa beberapa atau sebahagian saja.

Karena memiliki banyak keunggulan teknis, sudah lama sejumlah negara beralih dari model analog dan menerapkan teknologi televisi digital ini. Seiring dengan itu, Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020, diterapkan sejak 2 November 2020 serta terkoreksi untuk direvisi dalam hitungan dua tahun ke depan, pun memerintahkan migrasi tersebut. Setidaknya, perpindahan dari analog ke digital tersebut memudahkan pelaku atau praktisi penyiaran televisi digital. Sebuah keadaan yang mendorong para pelaku untuk berlomba melakukan diversifikasi produk (program siaran) hingga memunculkan lima atau lebih program siaran baru. Di sisi pemirsa, masyarakat diuntungkan karena mendapatkan gambar dan suara siaran dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Intinya, sebagai produsen, lembaga penyiaran lebih mudah menyiarkan dan, masyarakat sebagai konsumen, lebih mudah mengaksesnya.

Perubahan yang menawarkan kemudahan itu seyogiayanya bergerak ke arah yang lebih baik, terus merajut nasionalisme warga negara menjadi kesatuan Bangsa Indonesia. Akan tetapi, itu semua bukan tanpa kendala dan problem yang pada akhirnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) maupun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), seperti di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

‘Hantu’ Rating

Merujuk pada komentar prediktif Komisioner KPI Agung Suprio di atas, lembaga penyiaran televisi akan menyikapi semua tantangan yang muncul sebagai sebuah peluang. Mau tidak mau, mereka akan berbenah dan membentuk iklim persaingan yang baru.

Secara internal, lembaga penyiaran bersiap mengikuti kompetisi dengan meningkatkan daya tarik, daya jual dan daya saing siarannya, baik dari sisi materi (konten) siaran maupun aspek teknis dari teknologi digital tersebut. Begitu juga secara eksternal, mereka akan: 1) membangun proximity dan berharap loyalitas masyarakat pemirsa dan sekaligus juga 2) membangun kekuatan untuk selalu tampil terdepan, terbaik dan terbesar di samping lembaga penyiaran televisi lainnya.

Dalam membangun kedekatan dengan pemirsa, agar di sisi sebaliknya tumbuh loyalitas khalayak, lembaga penyiaran televisi akan berupaya mendongkrak daya tarik dan mememenuhi sebanyak mungkin kebutuhan/keinginan pemirsa, baik dengan segmentasi yang informatif, edukatif, kulturatif, kritik sosial dan hiburan. Dan karena segmen hiburan, baik berupa opera televisi, sinetron, film komedi, film detektif dan kriminal (konflik, kekerasan dan pornografi) dan lain-lain, diyakini dapat mencetak rating yang lebih tinggi, tidak mustahil jika suguhan seperti itu menjadi menu utama sebagian besar lembaga penyiaran televisi.

Pada fase orientasi dan upaya mengenal pemirsa (komunikan) dalam medan komunikasi massa ini, lembaga penyiaran televisi memiliki kecenderungan untuk menyentuh atau bahkan menerobos garis batas yang sudah ditetapkan melalui P3SPS dan aturan-aturan lain, yang karena itu juga format dan materi acara siarannya akan mengalami sejenis penyesuaian atau sinkronisasi.

Tentu saja, sejumlah titik rawan menjadi lebih rentan palanggaran karena dorongan faktor persaingan antar-lembaga penyiaran televisi untuk mencetak rating tertinggi. Apalagi kalau masyarakat tidak mendapatkan literasi, edukasi dan sosialisasi yang optimal terkait dengan alasan, kesiapan dan konsekuensi penerapan teknologi televisi digital tersebut.

Lebih jauh tentang perubahan materi siaran, masing-masing lembaga penyiaran televisi cenderung menawarkan materi yang lebih spesifik, seperti halnya yang terjadi pada media massa cetak pada awal era reformasi. Lebih-lebih lembaga penyiaran yang nantinya tidak perlu lagi sibuk mengurus perihal teknis pada stasiun pemancar siarannya karena dimungkinkan dengan sistem sewa kepada pihak lain, tentu akan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi konten siaran.

Sekarang saja, kita sudah mulai menikmati materi siaran yang sangat spesifik, seperti televisi yang khusus menyuguhkan konten berupa film mandarin, film kartun, dominan hiburan sinetron maupun hampir 100 persen berita (news).

Untuk menggambarkan seperti apa dinamika dunia televisi di Indonesia ke depan, saya coba kutip satu alinea dari www.bagasdharma berikut ini:

“Sebenarnya banyak orang yang sudah menggunakan layanan ini selama bertahun-tahun. Hanya saja mereka, mungkin termasuk Anda, belum tahu bahwa layanan tersebut bernama IPTV. Di masa mendatang, kemungkinan layanan ini akan berkembang pesat dan mulai menggantikan cara menonton TV tradisional.”

Lebih jauh lagi, sumber itu juga menyebutkan bahwa IPTV (Internet Protocol Television) adalah sejenis layanan untuk membantu masyarakat permirsa mendapatkan siaran TV melalui akses internet. Ini menawarkan cara yang jauh lebih praktis. Sekalipun itu, sudah keluar dari batas pengawasan KPI, fakta ini justru akan semakin dekat dengan dunia televisi kita.

Untuk mendapatkan akses menontonnya, tidak perlu pasang alat di luar rumah seperti antena parabola. Pun tidak harus melalui televisi, tapi juga bisa lewat ponsel pintar, tablet dan PC. Salah satunya adalah IPTV Indihome, dengan menggunakan Set-Top-Box (STB) berbasis Android yang bisa mengubah TV biasa menjadi smart TV. Sebagai layanan, ini menawarkan tayangan saluran televisi dari dalam dan luar negeri.

Tentu, KPI Pusat dan KPID tidak hanya berhadapan dengan ratusan stasiun penyiaran di dalam dan luar negeri secara langsung, tetapi juga harus dapat menyikapi aksi dari puluhan IPTV yang menawarkan paket-paket tontonan berlangganan melalui STB. (bersambung ke Bagian 2)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.