Artikel

Tapanuli Tengah Berduka Kembali Dengan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd
Pemerhati Keluarga dan Generasi Muda

Saat bulan suci Ramadhan kita dikejutkan kabar yang bertubi-tubi menyiksa diri. Setelah kabar tindak pidana narkoba sekarang kita dikejutkan dengan kasus tindak pidana pencabulan anak.

Seorang ayah di Tapanuli Tengah tega memperkosa anak tirinya sendiri sampai hamil. Pelaku berinisial DH (35) tega mencabuli anaknya yang masih berusia 13. (sumut.antaranews.com)

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning, mengatakan DH melakukan pencabulan mulai bulan November 2020 di rumahnya di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 10 kali sampai anak tirinya hamil. DH memaksa anak tirinya untuk memuaskan birahi bejatnya dengan ancaman jika tidak mau menuruti maka ibu dan adiknya akan ditinggalkan oleh DH. (m.kumparan.com)

Setelah melakukannya berkali-kali maka mengakibatkan anak tiri pelaku hamil 2 bulan. Dan pelaku mengatakan bahwa kehamilan itu harus digugurkan dengan cara diurut. Karena takut malu korban hanya ikut saja. Jadi Rabu (31/5), pukul 22.00 WIB DH menggugurkan orok bayi di dapur rumahnya. Dan membuang orok bayi itu ke dalam parit dekat rumahnya sehingga kasus ini menjadi terungkap ke publik. (kumparan.com)

Sungguh mengerikan akhlak manusia hari ini. Ini semua adalah buah dari sistem sekularisme-kapitalisme sehingga membuat seorang ayah lupa akan kewajibannya sebagai seorang ayah. Di dalam islam jelas bahwa seorang ayah adalah qowwam bagi keluarganya yang mana tugasnya menjaga, mengayomi dan me-riayah seluruh anggota keluarganya baik istri dan anak-anaknya. Seorang ayah jugalah yang harusnya menjaga anaknya agar tidak terperangkap dalam kubangan dosa-dosa. Seorang ayah harusnya memberikan pendidikan terbaik dalam ilmu agama kepada anak-anaknya agar anaknya kelak menjadi syafaat terhadapnya di yaumil hisab nanti.

Tetapi karena kita hidup dalam sistem sekularisme-kapitalisme yang mana semua kehidupan ini harus dipisahkan dari agama, makanya seorang ayah bisa tega memperkosa anaknya. Walaupun berlabel anak tiri, tetapi tanggung jawab seorang ayah tiri itu sama halnya dengan ayah kandung. Apalagi jika anak kandung seorang anak itu telah meninggal dunia.

Dan hal ini harusnya menjadi tugas negara untuk memberikan ilmu agama dan hukum pidana yang berat sehingga tidak terjadi kejadian yang berulang seperti ini berkali-kali. Tetapi karena kita hidup dalam sistem sekularisme-kapitalisme maka sangat sulit dan memang sulit kita mendapatkan keadilan sebab para pemimpin dalam sistem kapitalisme hanya lebih mementingkan isi kantong mereka dari pada kehidupan rakyat. Ketika rakyat kecil mengadu tentang apa yang mereka alami maka sangat susah sekali mendapatkan keadilan. Terkadang hukum itu tidak sesuai dengan tindak pidananya.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem islam kaffah. Dimana dalam sistem islam kaffah kehidupan seseorang akan dijaga dengan baik dan semua rakyat juga akan mendapatkan ilmu agama sehingga membuat mereka takut dan berpikir panjang untuk melakukan dosa-dosa seperti memperkosa dan membunuh.

Sebagaimana kita dapati kisah seorang muslimah yang diikat jilbabnya yang dilakukan oleh orang Yahudi Bani Qainuqa

sampai terlihat auratnya. Dan ketika kejadian seorang lelaki muslim yang melihat kejadian itu langsung membunuh orang Yahudi tersebut. Dan karena ada di perkampungan Yahudi maka lelaki itu pun dibunuh kembali. Karena mendengar berita ini Rasulullaah Shallahu’alaihi Wassallam marah dan mengumumkan perang sehingga bersama pasukan kaum Muslim berangkat menuju tempat Bani Qainuqa dan mengepung mereka dengan ketat selama 15 hari. Dan karena kejadian itu Rasulullah ingin membunuh mereka semua. Tetapi atas izin Allah mereka tidak dibunuh seluruhnya tetapi disisakan sedikit dan disuruh pergi.

Dan dalam kisah kedua pada masa khalifah al-Mu’tashim Billah, khalifah kedelapan dinasti Abbasiyah.

Kota Amurriyah yang dikuasai oleh Romawi saat itu berhasil ditaklukkan oleh al-Mu’tashim. Pada penyerangan itu sekitar 3.000 tentara Romawi tewas terbunuh dan sekitar 30.000 menjadi tawanan. Dan di antara faktor yang mendorong penaklukan kota ini adalah karena adanya seorang wanita dari sebuah kota pesisir yang ditawan di sana. Ia berseru, “Wahai Muhammad, wahai Mu’tashim!” Setelah informasi itu terdengar oleh khalifah, ia pun segera menunggang kudanya dan membawa bala tentara untuk menyelamatkan wanita tersebut plus menaklukkan kota tempat wanita itu ditawan. Setelah berhasil menyelamatkan wanita tersebut al-Mu’tashim mengatakan, “Kupenuhi seruanmu, wahai wanita!”. (Hidayatulloh.com)

Beginilah seharusnya pemimpin bersikap dalam menjaga kehormatan kaum perempuan. Sehingga tidak akan ada satupun manusia yang akan sanggup melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap kaum perempuan. Sebab saat aurat kaum muslimah saja tersingkap maka perang yang dilakukan. Dan jelas sudah bahwa sistem islam kaffah akan menjaga kehormatan kaum perempuan.

Jadi, untuk mencegah kasus seperti ini terulang kembali maka umat hari ini sangat butuh sistem islam kaffah untuk menjaga mereka dari kemaksiatan dan ketidakamanan dalam kehidupan. Karena dengan diterapkannya sistem islam kaffah maka kaum lelaki bahkan kaum ayah akan tau akan tanggung jawabnya dan akan takut jika menyiksa anaknya.

Wallahu’alam Bishowab

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.