Artikel

Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

Oleh : Radayu Irawan, S.Pt
Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah

 

Akhir Januari lalu, jagat maya dihebohkan dengan video tari ular yang digelar pada acara pesta ulang tahun seorang waria di salah satu kafe di Panyabungan, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar, Kamis (27/1) orang-orang yang hadir di pesta itu turut berjoget dan bersorak gembira sambil berkerumun dan banyak di antaranya tak bermasker.

Usai menuai kecaman, dalam video terpisah, penyelenggara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh alim ulama dan seluruh masyarakat di Kabupaten Madina dan mengatakan bahwa tidak melakukan kegiatan seperti itu lagi.

Atas permintaan maaf itu, Wakil Bupati Madina tak lagi mempermasalahkan penari. Pemda, katanya, lebih memilih menegur tempat gelaran pesta itu. (CNN Indonesia, 28/01/2022 ).

Namun sayang, Dilansir dari Digtara.com (29/01/2022) belum sempat hilang kecaman dan ingatan warga terkait peristiwa itu, melalui rekaman video, kini si penyelenggara kembali memancing kisruh dengan video bangga sudah viral, Jumat (28/1/2022), seolah tidak menyesali perbuatannya yang sempat menyakiti hati para ulama dan masyarakat di Madina.

Hal ini pun mengundang komentar dari berbagai netizen. Dalam pantauan media di akun facebook  terlihat komentar kecamanpun bermunculan.

Sebut saja @Zaki Muhammad Nasution yang berkomentar “Sepertinya para pawang ular sedang menerapkan metode “Test The Water”.

Sedikit berbagi, Tes The Water diartikan, melihat respon dari tindakan yang kita lakukan (biasanya dimulai dengan skala kecil) dengan tujuan untuk pertimbangan melakukannya lagi, atau melakukannya dalam skala yg lebih besar. Sering disebut juga…Tes Ombak,” ucapnya. Kemudian terlihat komentar juga datang dari ketua DPC PPP Madina  “Sedikitpun tak terlihat penyesalan apalagi rasa bersalah…sepertinya tak akan ada efek jera baginya,” tulis @Mhd Irwansyah Lubis.

Sejalan dengan komentar netizen, @Zaki Muhammad Nasution bisa jadi ini memang adalah test the water. Jika tidak ada respon atau sanksi yang tegas maka bisa jadi kaum waria akan melakukan pesta yang lebih besar dan yang lebih menghebohkan. Tentunya dengan tujuan untuk lebih menunjukkan eksistensi mereka di tengah-tengah masyarakat. Ditambahka oleh ketua DPC PPP Madina yang menyatakan bahwa kaum waria tidak merasa jera. Hal ini, terbukti bahwa mereka memang tidak meminta maaf dengan ikhlas, malah girang dan bangga atas viralnya video tersebut. 

Kaum waria tak merasa bersalah, tak jera dan telah berani melakukan test the water. Faktanya mereka berani terang-terangan tampil di tengah masyarakat. Padahal perilaku menyimpang seperti ini dapat membahayakan generasi. Kaum waria merupakan virus yang bisa merebak di tengah-tengah masyarakat. Layaknya virus covid, virus waria pun bisa menyebar dengan cepat, jika tidak ada sanksi tegas yang ditegakkan.

Upaya kaum waria untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat semakin terlihat, dengan alasan mereka sama-sama manusia yang ingin diperlakukan sama, punya hak untuk memilih jalan hidup yang sama serta mengaku sebagai makhluk tuhan yang ingin diakui eksistensinya.

Dalam kacamata HAM, waria memang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Namun bagaimana nasib generasi, jika kita membiarkan waria eksis di tengah-tengah masyarakat? Bukankah ini akan mengundang azab Allah SWT? Layaknya kaum nabi Luth yang dihujani batu karena perilaku menyimpangnya?

Bisa saja, pergelaran pesta ultah waria ini menjadi viral, karena digelar pada saat pelarangan kerumunan dan harus mematuhi prokes. Namun siapa yang dapat menjamin gelaran pesta waria ini, tidak berulang kembali? Disamping, negeri kita memang tidak memiliki kebijakan, sanksi dan hukuman yang berat untuk kaum waria. Bahkan secara tak langsung menjadi negeri yang menjamin HAM. Kenapa hal ini bisa terjadi ?

Tak lain tak bukan adalah, karena negeri ini menganut sistem demokrasi-sekuler-liberal. Sistem ini memiliki pandangan bahwa agama tidak boleh ikut mengatur kehidupan. Walaupun ada perilaku menyimpang tapi dibiarkan atas nama HAM. Kebebasan berperilaku yang dijamin dalam sistem ini, membuat manusia menjadi bebas berbuat sesuka hawa nafsunya.

Akibat penerapan sistem ini pula nilai-nilai agama semakin tergeser dan dikesampingkan dari kehidupan. Halal dan haram bukanlah tolak ukur perbuatannya. Perilaku yang dilakukan menyimpang atau tidak, tidak menjadi persoalan. Yang terpenting mereka taat aturan negara dan tidak menganggu orang lain.

Sistem yang dianut oleh negeri kita ini telah merusak setiap tatanan keidupan. Maka, perlu pergantian sistem, untuk menyelamatkan generasi dari kaum waria serta yang terpenting adalah agar tidak mengundang azab dari Allah SWT.

Adakah sistem yang terbaik yang dapat menggantikan sistem di negeri ini?

Jawabannya adalah sistem islam (khilafah). Mengapa? karena Islam adalah agama sekaligus ideologi. Islam tidak hanya mengantur aspek ibadah mahdoh seperti salat. Namun islam memiliki aturan kehidupan bernegara. Islam juga tidak hanya diperuntukan bagi kaum Muslimin semata. Tapi juga bagi seluruh alam (manusia, hewan, tanaman). 

Sistem islam menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber hukum dalam bernegara. Allah SWT menciptakan dua jenis kelamin yaitu perempuan dan laki-laki. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih diunggulkan diantara keduanya, kecuali amal salih yang dilakukannya. Dalam menjaga perbedaan, Allah melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya. Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari Abu Dawud dan Tirmidzi).

Sistem islam akan menutup semua pintu yang mendatangkan maksiat melalui pendidikan yang berbasis aqidah islam. Begitupula, standar hidup masyarakat tidak akan menganut HAM dan asas kebebasan-kebebasan lainnya. Jika pintu maksiat masih dilanggar dan masih ada kaum waria yang menyimpang, maka sistem islam akan menegakkan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku maksiat dan akan memberikan pelajaran bagi masyarakat. Misalnya sanksi bagi kaum transgender (waria) yang sekedar berbicara, berbusana dan berbuat meyerupai lawan jenis, maka akan diusir dari perkampungan. Rasulullah SAW telah mengutuk orang-orang waria dari kalangan laki-laki dan orang tomboy dari kalangan perempuan. Rasulullah SAW berkata “Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian”, maka rasul pernah mengusir fulan dan umar pernah mengusir fulan (HR. Bukhari).

Tentu, sistem islam hanya bisa tegak dalam naungan negara. Yaitu satu-satunya negara yang dapat menegakkan sistem islam adalah negara islam (khilafah). Khilafah yang dimaksud adalah yang sesuai dengan syariah islam kaffah, bukan khilafah yang dicitraburukkan oleh kaum kafir penjajah. Wallahu A’lam Bishowab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.