Seputar Madina

Tata Batas Gunung Manaon-Adian Jior Berpotensi Picu Konflik

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Panyabungan mendesak Pemkab Mandailing Natal (Madina) menuntaskan tata batas Desa Gunung Manaon dengan Desa Adian Jior.

Sebab, persoalan tata batas kedua desa itu sudah memicu konflik antar warga dua desa yang sewaktu-waktu dapat meledak pemicu bentrok fisik yang membahayakan.

Itu dikatakan Nasution bersama warga Gunung Manaon lainnya kepada Mandailing Online, Senin (16/2/2015) terkait konflik tata batas antar kedua desa.

Konflik tata batas ini terjadi ketika pihak Adian Jior memakai jalur badan Sungai Aek Mata di titik hilir jembatan Panyabungan-Manyabar lokasi lubuk larangan.

Padahal, menurut pihak Gunung Manaon, titik hilir jembatan itu adalah masih berada di dalam wilayah Desa Gunung Manaon. Sementara jalur sungai untuk wilayah Adian Jior berada di bagian hulu jembatan.

Kasus tata batas ini sudah beberapa kali dibicarakan di kantor camat Panyabungan, terakhir pada Jum’at (13/2) lalu dimana delegasi sekitar 50 orang warga Gunung Manaon menemui camat Panyabungan untuk mengadukan tata batas ini.

Sementara itu, Camat Panyabungan Abdul Hafis Nasution menjawab Mandailing Online, Senin (16/2) menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pembicaaraan dengan pemerintahan Desa Adian Jior soal penundaan aktivitas lubuk larangan di hilir jembatan.

Hafis menyatakan bahwa persoalan ini bukan masalah tata batas, melainkan persoalan tata kelola lubuk larangan.       

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.