Seputar Madina

Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati: Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

Bupati Madina Ja’far Sukhairi dan Kajari Taufiq Djalal Tanda tangani MoU/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Nota kesepahaman itu diteken oleh Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal, Rabu (5/1) di kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan.

Isi MoU tersebut mencakup pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum.

Bupati Sukhairi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang efektif, efesien, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Demi terwujudnya pemerintahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, tepat guna, dan tepat sasaran,ā€ Kata Sukhairi.

Kejari, jelas Sukhairi, adalah lembaga yang tepat untuk melakukan kajian dan masukkan dari sisi hukum kepada pemerintah daerah.

“Kejari adalah lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dimilikinya,” sebut Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, kerja sama ini juga sebagai upaya pencegahan sebab di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan terjadi sengketa atau persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, dan pertimbangan hukum dilakukan pada awal pekerjaan.

“Jangan lakukan setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat,” pesan Sukhairi.

Bupati berharap dengan terjalinnya kerja sama ini bisa menghadirkan solusi bagi permasalahan hukum baik perdata, pidana, maupun Tata Usaha Negara.

ā€Melalui kerja sama ini kita harapkan dapat menjawab setiap permasalahan terkait hukum perdata dan Tata Usaha Negara demi terwujudnya penyelenggaraan tugas Pemkab Madina,” tutupnya.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.