Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Terkait Isu Penyogokan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Okt 2010
  • print Cetak

Komisi IV DPRD Madina Akan Panggil Kadis Kependudukan
PANYABUNGAN : Adanya kabar yang menyatakan bahwa Kadis Pendudukan Madina, Aswan Hasibuan ada menyetorkan sejumlah uang kepada Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Madina ( AMP2M, red ) menuai pertanyaan bagi masyarakat dan DPRD Madina khusunya Komisi IV yang membidangi kantor tersebut.

Hal tersebut di nyatakan oleh Anggota DPRD Madina. Iskandar Hasibuan kepada Wartawan di rumah makan Sabanami dalan lidang kecamatan Panyabungan Kota, selasa ( 19/ 10 ). Isu yang beredar di di kabupaten Madina berkembang bahwa Kantor Dinas Pendudukan Madina yang di pimpin oleh, aswan Hasibuan telah menyerahkan uang kepada Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Madina ( AMP2M, red ) sebanyak 10 juta.

Sementara yang telah di sepakati menurut kabarnya sebanyak 15 juta dengan kata arti Kantor Dinas Kependudukan masih harus melunasi kepada Aliansi tersebut sebesar 5 juta lagi. Informasi yang di peroleh oleh Wartawan di lapangan, sejumlah uang yang di berikan oleh Dinas Kependudukan kepada Aliansi tersebut agar jangan mengikut sertakan kantor tersebut ke dalam Orasi Mereka tentang kebobrokan ataupun kesalahan kesalahan yang ada di kantor tersebut. Ujar Iskandar

Iskandar juga mengatakan isu ataupun kabar yang berkembang sekarang ini sangat mengundang pertanyaan bagi Masyarakat Madina, karena di satu sisi Aliansi tersebut sangat membuat malu masyarakat Madina, karena mereka sewaktu berorasi selalu mengatas namakan Masyarakat Madina.

Jadi, apabila kabar ini benar amat sangat membuat suatu hal yang mencoreng muka masyarakat Madina di mata hukum, apalagi massa aliansi tersebut membawa bawa atas nama Masyarakat. Jelas Iskandar

Sementara itu Bupati LSM LIRA Madina, Abdul Muis Pulungan kepada Wartawan menyatakan apabila perbuatan ini benar kita dari LIRA Madina merasa malu atas perbuatan Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Madina ( AMP2M, red ) tersebut.

Abdul muis juga meminta kepada Bupati Madina untuk tidak begitu mengambil hati atas segala orasi orasi yang di sampaikan oleh Aliansi tersebut sebab di nilai tidak ada yang mengarah dan lari dari pokok utama dan terkesan adanya kepentingan di dalamnya.

Masih Muis, apabila suatu Orasi selalu menyatakan ingin menurun seseorang itu namanya Orasi yang di tujukan untuk seseorang yang telah menitipkan suatu pesan atau kepentingan sebuah pihak tanpa melihat kepentingan Masyarakat Madina.

Harapan saya, untuk DPRD Madina untuk segera mungkin memanggil Kadis Pendudukan Madina untuk di mintai keterangan seputar Isu atau kabar yang menyatakan bahwa kantor tersebut telah memberikan sejumlah uang dengan garansi tidak akan membuka keborokan kantor tersebut. (tin)
sumber:Beritasore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK : Pasaman Barat, satu wilayah berada di kawasan pantai barat Sumatera Barat memiliki potensi besar bidang perikanan, dan optimis punya prospek cerah untuk dikembangkan menjadi sentra produksi ikan laut terbesar di provinsi itu. Bupati Pasaman Barat Baharuddin di Simpang Ampek berjarak 200 km dari Kota Padang, mengatakan, ada lima kecamatan berada di kawasan […]

  • SMPN 7 Butuh Guru

    SMPN 7 Butuh Guru

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SMPN 7 Sipirok di Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok, Tapsel membutuhkan tambahan guru. Pasalnya, sekolah yang baru menerima siswa baru pada Tahun Ajaran (TA) 2011/2012 hanye memiliki 3 guru, 1 tata usaha (TU). Parahnya lagi keberaan guru di SMPN 7 yang berada di pelosok Kecamatan Sipirok tersebut, dari 3 guru hanya 1 guru yang berstatus PNS […]

  • Gagal Bamus DPRD Juga faktor Uang Sogok

    Gagal Bamus DPRD Juga faktor Uang Sogok

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Kegagalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina menyelenggarakan rapat membahas jadwal pembahasan Perhitungan APBD 2011, tidak melulu berlatar penekanan politik kepada pemerintahan Hidayat-Dahlan. Motif kebanyakan anggota dewan adalah uang. Banyak anggota dewan ditengarai mematok konpensasi 10 juta rupiah agar bersedia hadir di rapat Bamus. “ ini dikarenakan banyak anggota DPRD saat ini sudah […]

  • UKS dan Apotik Hidup di SD Negeri 080 Panyabungan

    UKS dan Apotik Hidup di SD Negeri 080 Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebelum ada pandemi covid-19, keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sudah menjadi sesuatu yang penting untuk menangani kesehatan siswa. Siswa yang kurang enak badan bisa langsung dibawa ke UKS untuk mendapat penanganan pertama. Keberadaan UKS makin penting dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi covid-19 seperti saat ini. Adanya […]

  • Usul Pemberkasan CPNS Dibatasi Akhir Februari

    Usul Pemberkasan CPNS Dibatasi Akhir Februari

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 2Komentar

    JAKARTA – Masih cukup banyak pemda yang belum menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS 2013, sehingga hingga saat ini belum mengajukan usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan meski waktu pemberkasan tinggal sebulan lagi. “Kalau sekarang, masih ada waktu sebulan lagi. Jadi daerah punya waktu menetapkan kelulusan dan […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

expand_less