Jumat, 3 Apr 2026
light_mode

Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Abdul Baiz, Ketua DEMA STAIN Madina ( fikri )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria yang diduga tewas dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan dapat sorotan dari dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal.

“Kami DEMA Stain turut berduka atas dugaan tewasnya seorang pria dalam aktivitas pertambangan di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan. Aktivitas pertambangan yang selama ini dipersoalkan secara terbuka oleh masyarakat dan mahasiswa kini diduga kembali memakan korban jiwa dimana  satu orang meninggal dunia serta dua orang lainnya luka luka,” Kata Abdul Bais Ketua DEMA STAIN Pada Mandailing Online melalui pesan Whatsapp. Senin, (02/02/26).

Menurut Bais, Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan tambang bukan sekadar isu administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Tragedi ini terjadi di tengah hampir satu bulan diamnya Kapolres Mandailing Natal yang baru tanpa pernyataan resmi maupun langkah terbuka kepada publik terkait persoalan tambang.

“Ketika tambang sudah merenggut korban jiwa, maka tidak ada lagi alasan untuk diam. Setiap detik pembiaran adalah potensi lahirnya korban berikutnya,” ditegaskan Abd Bais Nst.

Diduga Budi Hartono meninggal dunia di lokasi tambang emas pada, Sabtu 31 Januari 2026, sore hari berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Budi dan dua rekan sekampungnya, Musdi dan Sarif tertimbun material bekas galian pertambangan emas. Musdi dan Sarif masih selamat dari maut.

Peristiwa ini cukup menggemparkan warga Kotanopan. Di mana, tempat mereka sehari-hari mengais rezeki, kini telah memakan mereka sendiri sampai ada yang kehilangan nyawa.

“Kami mempertanyakan, ada apa di balik kebisuan ini? Tambang terus berjalan, lingkungan rusak, nyawa melayang, tetapi aparat seolah tidak hadir di tengah rakyat.”jelasnya.

Tragedi korban jiwa akibat aktivitas tambang adalah alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Pembiaran terhadap tambang yang bermasalah sama artinya dengan membiarkan rakyat berada dalam bahaya.

DEMA STAIN Mandailing Natal mendesak Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K.,M.Si. untuk segera menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait dugaan kasus tambang dan jatuhnya korban jiwa.

Mengambil langkah konkret dan terbuka dalam penegakan hukum pertambangan.Menjamin bahwa tidak ada kepentingan apa pun yang melindungi praktik tambang yang merugikan rakyat.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priady melalui Humasy nya saat dikonfirmasi mengatakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan telah bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka itu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat.

Melalui Kapolsek Kotanopan dan jajarannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy,S.I.K.M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal.

Hingga saat ini, Polsek Kotanopan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KTNA dan Pertanian Madina

    KTNA dan Pertanian Madina

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengurus baru Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mandailing Natal (Madina) telah dilantik pada Kamis (20/3/2014). Tentunya kita berharap peran KTNA ini mampu lebih memperbanyak inovasi di sektor pertanian, baik dari sisi intensifikasi mapun eksentifikasi pertanian dan dunia nelayan. Pada kesempatan itu Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan naskah pidatonya menyatakan bahwa saat ini program […]

  • Bilal Mayit Akan Disantuni Tahun Depan

    Bilal Mayit Akan Disantuni Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANTAI BARAT (Mandailing Online) – Bilal mayit di desa-desa akan memperoleh santunan berupa dana insentif dari Pemkab Madina, dimulai tahun 2022. Itu diutarakan Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution, Jum’at (10/12/2021) di sela menyalurkan santunan uang dari pemerintah daerah kepada kenaziran masjid dan anak yatim di kawasan Pantai Barat Mandailing Natal (Madina). Dia menyatakan, selama ini […]

  • Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Pengacara Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyatakan pihaknya siap menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Batubara, Refman Basri saat dihubungi, Selasa (24/9/2013), menyatakan kesiapannya. “Silakan saja jaksa mau mendakwa dengan apa saja. Boleh saja pendakwaannya demikian. Tapi bisa nggak […]

  • UU TPKS Disahkan, Perzinahan Tanpa Kekerasan Dilegalkan

    UU TPKS Disahkan, Perzinahan Tanpa Kekerasan Dilegalkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Wardani Hasibuan Pada tanggal 12 April 2022, dalam Rapat Paripurna DPR RI, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Udang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dimana, RUU ini telah diupayakan bertahun-tahun lamanya. RUU TPKS yang telah disahkan ini berisi pengaturan tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak korban tindak pidana kekerasan seksual. Terdapat sembilan […]

  • Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Panyabungan, MADINA Tindak kejahatan pencurian terjadi di maskapai penerbangan Lion Air, kali ini dialami salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dodi Martua. Ketika hendak pulang kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bersama sejumlah anggota lainnya dan Dinas Pendidikan Pemkab Madina pada hari Senin (11/11) […]

  • 5 Tahun, Petani di Tambangan Tonga Tak Dapat Jatah Air

    5 Tahun, Petani di Tambangan Tonga Tak Dapat Jatah Air

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TAMBANGAN ( Mandailing Online ): 5 tahun sudah petani sawah di daerah Tambangan Tongan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tidak lagi bisa menanam padi. Pasalnya sungai batang aek tambangan yang biasa mengairi persawahan warga sudah tidak berfungsi baik akibat tanggul yang jebol. Ada sekitar 15 hektar lahan persawahan warga tidak dapat jatah […]

expand_less