TGSC Laporkan Saipullah Nasution ke Polisi

Konpresnsi Pers Tim Gordang Sambilan Canter ( napi )

MADINA ( Mandailing Online ): Perseteruan Bupati Mandailing Natal ( Madina ) Saipullah Nasution dengan tim Gordang Sambilan Canter ( TGSC )terkait hutang politik ternyata berbuntut panjang. Tim Gordang Sambilan resmi melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina dengan delik aduan pemerasan dan pencemaran nama baik. Sebelumnya kuasa hukum Saipullah Nasution juga telah melaporkan ketua tim Gordang Sambilan Canter ke Polda Sumatera Utara dalam tuduhan pencemaran nama baik.

Dari data yang didapat, Dalam laporan polisi bernonor LP/ B/9/1/2026/ SPKT/ POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATERA UTARA  tertanggal 5 Januari 2026. Pelapor sendiri atas nama Miswar Daulay selaku ketua tim Gordang Sambilan Canter.

Menyikapi pelaporan itu, Ketua Tim Gordang Sambilan Canter Miswaruddin Daulay yang didampingi sejumlah jajaran  dalam konpresi pers yang berlangsung kamis 22/1/2025 di markas Gordang Sambilan Canter Perumahan Griya Madina Centre mengatakan laporan ini merupakan komitmen mereka bahwa apa yang terjadi sebenarnya memanglah nyata. Sehingga usai aksi demonstrasi di depan rumah Dinas Bupati Madina, Senin (5/1/2026) yang lalu mereka langsung melaporkan ke Polres Madina.

“Seperti apa yang saya sampaikan ketika aksi demonstrasi kemarin, kita akan melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina. Sehingga usai aksi demonstrasi, saya dan tim langsung melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina,” jelas Miswaruddin.

Miswar pun dengan tegas mengatakan kesiapannya dan menantang Saipullah Nasution untuk melakukan sumpah secara agama Islam terkait hutang piutang Pilkada tersebut. Hal ini dilakukan mereka agar menjadi pembuktian kepada masyarakat Madina, bahwa hutang tersebut memang ada.

“Kami tantang Saipullah Nasution untuk bersumpah secara agama Islam terkait hutang tersebut. Jika tidak berani, maka akan menunjukkan bahwa Saipullah Nasution menutupi adanya hutang tersebut,” ungkapnya.

Dalam perkembangan laporan tersebut, Miswar menjelaskan pihak Polres Madina sudah bergerak dan memeriksa beberapa orang saksi. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari Polres Madina tertanggal 12 Januari 2026.

“Kami melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh Saipullah Nasution. Laporan ini pun sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Madina dengan memeriksa beberapa orang saksi dari kita. Jadi kita berharap proses ini secepatnya,” tegas Miswar.

Miswar juga menjelaskan, pelaporan kepihak Aparat Penegak Hukum ini merupakan langkah terakhir. Sebelumnya tim Gordang Sambilan Centre sudah melakukan langkah persuasif. Mulai dari mengirimkan somasi sampai dengan menemui langsung. Namun respon yang diterima tim Gordang Sembilan Centre tidak seperti yang diharapkan.

“Dua kali surat somasi sudah kita kirimkan. Surat Somasi kedua yang dibalas namun, telah lewat tanggalnya. Bahkan langkah Saipullah melalui kuasa hukumnya melaporkan tim Gordang Sambilan Centre ke Mapolda Sumut,” ucap Miswar. (napi )

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses