Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
  • print Cetak


Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana.
Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September 199 tentang THR jo Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Demikian ditegaskan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Drs Syamsul Bahri Siregar didampingi Kabag Humas Ahmad Fauzi Ritonga di sela-sela safari ramadan di Masjid Al Ikhsan Tanjung Rompa, Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Sabtu malam (13/8).
Menurut Syamsul, pengusaha atau pimpinan perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan terus-menerus atau lebih.
Dan, besarnya THR ditetapkan sebagai berikut, bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan upah 1 bulan. “Upah 1 bulan tersebut adalah upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan tetap,” terang Syamsul.
Syamsul menambahkan, upah sebulan bagi pekerja borongan atau hasil yang dilakukan pada tempat tertutup ditetapkan berdasarkan rata-rata upah 3 bulan terakhir. Sedangkan bagi pekerjaan yang dilakukan di tempat terbuka seperti penebangan hutan yang dipengaruhi oleh cuaca maka upah 1 bulan adalah upah rata-rata 12 bulan terakhir.
Dalam hal penetapan besarnya nilai THR, terang Syamsul, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR yang akan dibayarkan kepada pekerja, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja adalah berdasarkan yang ditetapkan dalam PKB, PP, PK atau kebiasan yang telah dilakukan. Sementara itu, pekerja yang telah di-PHK, 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak menerima THR.
“Kepada pekerja yang belum menerima THR sesuai batas waktu yang ditetapkan dan juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kami menerima pengaduan melalui nomor kontak di 08126406526, 081370006716 dan 081263581206, atau langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tapsel di Jalan Raja Inal Siregar Km 4 Batunadua, Padangsidimpuan ,” imbau Syasmsul.
Ditambahkan Syamsul, pemberitahuan tersebut telah disampaikan ke sekitar 30 perusahaan yang terdaftar yang memiliki pekerja diatas 10 orang di seluruh Tapsel, dan nomor-nomor kontak juga sudah disebar di warung-warung kopi dan lainnya di sekitar lingkungan perusahaan. (neo)
Sumber :Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • HATA MANDAILING

    HATA MANDAILING

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Jasinaloan   Di wilayah Propinsi Sumatera Utara dapat dijumpai beberapa kelompok etnis. Salah satu diantaranya adalah Orang Mandailing. Di samping memiliki adat-istiadatnya sendiri, Orang  Mandailing juga memiliki bahasa ibunya yang disebut Hata (Bahasa) Mandailing. Bahasa Mandailing memiliki kekhasan, baik dari segi bentuk, proses pembentukan kata, makna kata maupun berdasarkan ragam pemakaiannya.  Dalam hal ini, penulis […]

  • Motivasi dan Disiplin Kerja PNS Madina Perlu Pembinaan

    Motivasi dan Disiplin Kerja PNS Madina Perlu Pembinaan

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : FAUZAN HELMI RANGKUTI, M.Si Sekretaris MD Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Madina  Sumber daya manusia dalam organisasi sangat penting karena sebagai motor penggerak dari seluruh kegiatan atau aktivitas dalam mencapai tujuan organisasi maupun untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisasi. Berhasil tidaknya suatu organisasi dalam mempertahankan eksistensi organisasi diawali dari mengelola sumber daya manusia, khususnya […]

  • Bupati Madina Apresiasi Siswa MTsN Aktif Salat Berjemaah

    Bupati Madina Apresiasi Siswa MTsN Aktif Salat Berjemaah

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandaling Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengapresiasi pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliah Negeri (MAN) Panyabungan telah menjalankan program berjemaah. Sukhairi terharu melihat pelajar MTsN dan MAN melakukan salat Zuhur berjemaah. Menurut Sukhairi, anak-anak ini akan membawa perubahan untuk Kabupaten Madina. “Anak-anak ini akan menjadi agen perubahan […]

  • Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    strong>MADINA- Aura (nama samaran), siwi kelas VIII SMPN Sinunukan yang melahirkan di belakang sekolahnya, masih berhak mengecap pendidikan. Alasannya, remaja berusia 15 tahun tersebut merupakan korban perkosaan abang kandungnya. “Aura itu kan dalam hal ini sebagai korban atas tindakan asusila. Karena Aura masih berusia sekolah, dia harus mengikuti pendidikan meskipun tidak di sekolah yang sama. […]

  • Pemkab Sergai Terima 350 CPNS

    Pemkab Sergai Terima 350 CPNS

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menerima 350 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 130 tenaga guru, 95 tenaga kesehatan dan 125 tenaga teknis. Demikian Kepala BKD Pemkab Sergai Drs H Ahmad Zaki MAP melalui Plt.Kabag Humasy Sergai Drs Rachmad Karo-Karo kepada wartawan, Senin (15/11) di ruang kerjanya. Jumlah tenaga guru yang diterima meliputi guru […]

  • Golkar Akan Perjuangankan Anggaran Untuk Desa Rp 1 M

    Golkar Akan Perjuangankan Anggaran Untuk Desa Rp 1 M

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN : Partai Golkar akan memperjuangkan anggaran untuk setiap desa sebesar Rp 1 miliar per tahunnya, yang diharapkan bertujuan mempercepat pembangunan pedesaan. Ini disampaikan Anggota DPR Ali Wongso Sinaga didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, kemarin saat meninjau proyek Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (P2IP) tahun 2010 di Kabupaten Simalungun. Politisi dari Partai […]

expand_less