Seputar Madina

Tiga TPS Dinolkan: Sukhairi-Atika Posisi Menang

Satu dari beberapa poin amar putusan MK hari ini (Senin, 22/3/2021) adalah me-nol-kan hasil suara di 3 TPS Pilkada Mandailing Natal.

Yang dinolkan adalah TPS 01 dan TPS 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara. Dan TPS 01 Desa Bondar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi.

Dan, MK memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di ketiga TPS tersebut.

Berapa perolehan suara di tiga TPS itu pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu?

Berdasar catatan Mandailing Online, di Desa Kampung Baru:

TPS 01: Sukhairi-Atika 71 suara; Dahlan-Aswin 221 suara; Sofwat-Beir 13 suara.

TPS 02: Sukhairi-Atika 52 suara; Dahlan-Aswin 241 suara; Sofwat-Beir 18 suara.

Di Desa Bondar Panjang Tuo:

TPS 01: Sukhairi-Atika 11 suara; Dahlan-Aswin 279 suara; Sofwat-Beir 13 suara.

Total perolehan ketiga paslon di tiga TPS itu:

Sukhairi-Atika 134 suara;
Dahlan-Aswin 741 suara;
Sofwat-Beir 44 suara.

Sementara itu, total perolehan suara ketiga paslon hasil rekap KPU di seluruh TPS Mandailing Natal pada Pilkada 9 Desember  https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/penetapan/1213 

Sukhairi-Atika 78.921 suara;
Dahlan-Aswin 79.293 suara;
Sofwat-Beir 44.993 suara.

Di sini Dahlan-Aswin unggul 372 suara dari Sukhairi-Atika.

Lantas, justru Sukhairi-Atika berbalik menjadi unggul setelah MK menolkan suara di ketiga TPS itu, yakni:

Sukhairi-Atika 78.783 suara.
Dahlan-Aswin 78.522 suara.

Di sini Sukhairi-Atika unggul 265 suara mengalahkan Dahlan-Aswin.

Itu artinya, posisi Sukhairi-Atika saat ini berada di posisi pemenang sebelum PSU.

Berapakah suara yang harus diperoleh Sukhairi-Atika di ketiga TPS pada PSU itu nantinya agar tetap menang? Ayo berhitung bersama. (Dahlan Batubara)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.