Seputar Madina

Tim Medis Posko Covid-19 Perbatasan Bisa Makan Karena Ditanggulangi Para Kepdes

Petugas posko perbatasan di Muarasipongi kala bertugas malam

MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Fakta baru diperoleh lagi. Biaya makan petugas di posko pemeriksaan Covid di perbatasan Muarasipongi harus ditanggulangi para kepala desa dan camat.

Kini setelah para kepala desa tak lagi patungan, uang makan tak ada lagi. Beruntung pemilik warung makan di dekat posko bersedia menghutangkan makanan.

Fakta ini memperkuat asumsi bahwa pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum mampu mengucurkan dana APBD untuk biaya makan tim medis di posko perbatasan.

Padahal tim medis di posko perbatasan adalah garda terdepan di perbatasan mengawal Mandailing Natal dari sebaran Covid-19.

Tim di posko itu siang malam harus memeriksa semua orang yang masuk ke Mandailing Natal dari arah Sumatera Barat.

“Kami dan para kepala desa juga camat yang patungan biaya makan petugas posko perbatasan,” ungkap seorang kepala desa yang tak bersedia namanya ditulis kepada Mandailing Online di Panyabungan, Jum’at (10/4/2020).

Sejumlah kepala desa di Kecamatan Muarasipongi mengungkapka bahwa kemampuan mereka hanya 14 hari menanggulangi biaya makan petugas posko.

Hari Minggu lalu (5/4) disebut hari terakhir pembiayaan dari para kepala desa. Sejak itu atau sejak Senin para kepala desa tak tahu lagi dari mana uang makan petugas.

Camat Muarasipongi, Aspan yang dihubungi Mandailing Online, Jum’at (10/4) via telefon seluler tak membantah biaya patungan itu.

Dia juga menyatakan bahwa kondisi itu sudah dikordinasikannya dengan pihak pemerintah kabupaten, namun hingga kini belum ada langkah konkrit mengatasi pembiayaan makan petugas posko.

Lantas dari mana biaya makan petugas saat ini?

“Untunngnya pihak rumah makan di dekat posko mau dihutangi,” kata camat.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Berkarya, Salman Rais Daulay yang juga berdomisili di Muarasipongi kepada Mandailing Online, Jum’at membenarkan patungan kepala desa untuk biaya makan tim di posko yang berbatasan dengan Sumatera Barat itu.

“Iya, itu benar. Patungan itu hasil musyawarah di kecamatan, dimana rasa keterpanggilan hati merekalah makanya diputuskan patungan,” ujar Salman.

Sehari sebelumnya, persoalan ini menjadi pembahasan panas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 DPRD Madina dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Madina, Kamis (9/4/2020) di gedung dewan.

Pihak Pemkab Madina tak mampu menjawab persoalan pembiayaan operasional posko Covid-19 di empat perbatasan Mandailing Nata.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.