MEDAN : Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Nurmadaniyah (16) mengaku
ditelantarkan di Malaysia, meski telah empat bulan berada di negara itu.
Pengakuan tersebut disampaikan orang tua kandung Nurmadaniyah, Effendi penduduk Dusun 7 Desa Bogak, Kecamatan
Tanjung Tiram, Batubara, di Medan, Senin 29 November 2010.
Sebenarnya, kata Effendi, cukup banyak masalah dengan keberangkatan anaknya tersebut ke Malaysia yang menggunakan
jasa PT Sentosa Karya Adhitama yang berkantor di Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal.
Ia menjelaskan anaknya tersebut diberangkatkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia tanpa izin orang tua
karena masih di bawah umur yakni 16 tahun.
Pihaknya hanya mengetahui keberangkatan itu setelah anaknya telah berada di Malaysia dengan menggunakan jasa
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memiliki cabang di Batubara tersebut.
Setelah empat bulan berada di Malaysia, Nurmadaniyah masih belum dipekerjakan sesuai janji PT Sentosa Karya
Adhitama yakni di PT Jabil di Penang yang bergerak dalam produksi elektronik.
Ironisnya lagi, Nurmadaniyah tidak dapat bepergian ke tempat lain untuk meminta bantuan untuk dipulangkan ke
Indonesia karena surat-surat keberangkatannya dikuasai PJTKI itu.
Nurmadaniyah telah beberapa kali meminta keluarganya untuk mengurus kepulangannya ke tanah air karena merasa tidak
nyaman di negara tetangga tersebut tanpa memiliki pekerjaan yang pasti sejak juli 2010.
“Tadi malam pun dia menelepon supaya dipulangkan,” katanya.
Effendi mengaku pihak keluarganya telah berulang kali mendatangi kantor cabang PJTKI tersebut yang berada di
Batubara agar memulangkan Nurmadaniyah ke tanah air.
Pihaknya selalu merasa kecewa karena selalu tidak menepati janji. “Mereka selalu mengatakan akan memulangkan
Nurmadaniyah, tetapi tidak pernah terpenuhi,” kata Effendi.
Pimpinan PT Sentosa Karya Adhitama Rudolf Sukamdi yang dihubungi mengatakan, pihaknya tidak pernah menelantarkan
TKW yang diberangkatkan melalui perusahaan tersebut.
Rudolf menjelaskan, Nurmadaniyah tidak dapat bekerja karena gagal “fomema” dalam uji kesehatan sehingga
direncanakan akan dipulangkan ke tanah air.
Pihaknya belum dapat melaksanakan pemulangan Nurmadaniyah tersebut disebabkan belum mendapatkan “memo check
out” dari pihak imigrasi.
Pelampiran memo “check out” merupakan persyaratan pemulangan TKW. “(Memo check out) itu yang belum keluar. Jadi,
kami menunggu itu supaya bisa dipulangkan secara resmi,” katanya.
Rudolf juga menyatakan telah menjelaskan kendala dalam pemulangan Nurmadaniyah tersebut kepada pihak keluarganya di Batubara.(an)
Sumber : Sumut POs