Seputar Tapsel

TKW Asal Batubara Diterlantarkan di Malaysia


MEDAN : Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Nurmadaniyah (16) mengaku

ditelantarkan di Malaysia, meski telah empat bulan berada di negara itu.

Pengakuan tersebut disampaikan orang tua kandung Nurmadaniyah, Effendi penduduk Dusun 7 Desa Bogak, Kecamatan

Tanjung Tiram, Batubara, di Medan, Senin 29 November 2010.

Sebenarnya, kata Effendi, cukup banyak masalah dengan keberangkatan anaknya tersebut ke Malaysia yang menggunakan

jasa PT Sentosa Karya Adhitama yang berkantor di Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal.

Ia menjelaskan anaknya tersebut diberangkatkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia tanpa izin orang tua

karena masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Pihaknya hanya mengetahui keberangkatan itu setelah anaknya telah berada di Malaysia dengan menggunakan jasa

Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memiliki cabang di Batubara tersebut.

Setelah empat bulan berada di Malaysia, Nurmadaniyah masih belum dipekerjakan sesuai janji PT Sentosa Karya

Adhitama yakni di PT Jabil di Penang yang bergerak dalam produksi elektronik.

Ironisnya lagi, Nurmadaniyah tidak dapat bepergian ke tempat lain untuk meminta bantuan untuk dipulangkan ke

Indonesia karena surat-surat keberangkatannya dikuasai PJTKI itu.

Nurmadaniyah telah beberapa kali meminta keluarganya untuk mengurus kepulangannya ke tanah air karena merasa tidak

nyaman di negara tetangga tersebut tanpa memiliki pekerjaan yang pasti sejak juli 2010.

“Tadi malam pun dia menelepon supaya dipulangkan,” katanya.

Effendi mengaku pihak keluarganya telah berulang kali mendatangi kantor cabang PJTKI tersebut yang berada di

Batubara agar memulangkan Nurmadaniyah ke tanah air.

Pihaknya selalu merasa kecewa karena selalu tidak menepati janji. “Mereka selalu mengatakan akan memulangkan

Nurmadaniyah, tetapi tidak pernah terpenuhi,” kata Effendi.

Pimpinan PT Sentosa Karya Adhitama Rudolf Sukamdi yang dihubungi mengatakan, pihaknya tidak pernah menelantarkan

TKW yang diberangkatkan melalui perusahaan tersebut.

Rudolf menjelaskan, Nurmadaniyah tidak dapat bekerja karena gagal “fomema” dalam uji kesehatan sehingga

direncanakan akan dipulangkan ke tanah air.

Pihaknya belum dapat melaksanakan pemulangan Nurmadaniyah tersebut disebabkan belum mendapatkan “memo check

out” dari pihak imigrasi.

Pelampiran memo “check out” merupakan persyaratan pemulangan TKW. “(Memo check out) itu yang belum keluar. Jadi,

kami menunggu itu supaya bisa dipulangkan secara resmi,” katanya.

Rudolf juga menyatakan telah menjelaskan kendala dalam pemulangan Nurmadaniyah tersebut kepada pihak keluarganya di Batubara.(an)
Sumber : Sumut POs

Comments

Komentar Anda