Berita Sumut

Tol Sumatera terganjal perpres

JAKARTA – PT Hutama Karya (HK), sebagai perusahaan pelat merah yang mendapat tugas menggarap tol Trans Sumatera menyatakan kesiapannya membangun jalan Tol Sumatera.

Namun, rencana memulai proyek ini masih belum jelas. Pemerintah belum bisa menentukan kapan Peraturan Presiden (Perpres) penunjukkan Hutama Karya keluar. Hutama Karya baru bisa memulai setelah aturan tersebut keluar.

“Proses sudah ada dalam APBN-P 2013 dalam pelaksanaannya tunggu Perpres saja kita,” kata Direktur Pengembangan Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, hari ini.

Pemerintah bahkan telah memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN-P 2013 sebesar Rp2 triliun dan Rp5,1 triliun dalam APBN 2014.

Budi menjelaskan, PMN yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk penguatan permodalan perusahaan. Semakin kuat modal perusahaan maka peluang untuk mendapatkan pinjaman lebih besar akan lebih mudah. Walaupun belum ada kejelasan mengenai Perpres, Budi menyebutkan pihaknya sudah siap untuk membangun empat ruas jalan tol tahap pertama.

Empat ruas jalan tol tersebut yaitu Medan-Binjai, Palembang-Indrelaya, Pekanbaru-Dumai, Bakeahuni-Terbanggi Besar. “Itu empat ruas itu saja investasinya Rp32 triliun dengan panjang 436 KM,” katanya.

Saat ini, perusahaan tersebut murni menunggu Perpres saja. Walaupun demikian, secara mendasar proyek tersebut tidak layak. “Dari awal financial belum layak, IRR di atas 15 tahun tapi ada IRR di bawah 10 tahun,” pungkasnya.(sindo)
Comments

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.